Data PBI Harus Tepat Sasaran
Palembang, BP
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mgs Syaiful Padli mengatakan, untuk tahun 2019 Pemprov Sumsel menganggarkan Rp 56 miliar untuk bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke BPJS Kesehatan dalam bentuk subsidi ke masyarakat miskin untuk mendapatkan BPJS kesehatan gratis atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“ Kami minta data penerima PBI Ini jelas dan tepat sasaran, jangan sampai ada perbedaan angka penduduk miskin pemegang PBI ini,” katanya, Kamis (22/11).
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Palembang, M Syafran Syarofi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera mendata masyarakat miskin penerima jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah. Pasalnya, per 1 Januari 2019, Jamsoskes tidak berlaku lagi.
“Jangan sampai masyarakat kurang mampu tidak bisa berobat di RS Bari, hanya karena belum terdata. Sementara, Jamsoskes yang biasa digunakan selama ini akan berakhir pada 31 Desember 2018,” katanya.
Menurutnya, maslaah kesehatan ini sangat penting. Jangan, sampai hal ini menjadi bom waktu bagi Pemkot Palembang, akibat lambatnya melakukan pendataan rakyat miskin sebagai penerima yang dibiayai oleh pemerintah.
“Pemkot Palembang melalui dinas terkait harus mengantisipasi, jangan sampai terjadi piutang bagi daerah. Solusinya adalah pendataan yang dilakukan oleh Dinas Sosial kemudian masuk ke Dinkes Palembang dan diserahkan pada BPJS untuk dibuatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sekarang berdasarkan data dari BPS tahun 2013, ada 200 ribu daftar tunggu rakyat penerima KIS,” katanya.
Menyikapi itu, kepala Dinkes Palembang dr Letizia membenarkan jika Jamsoskes tidak berlaku lagi di tahun 2019.
“Kalau pendataan dan verifikasi itu tanggungjawab Dinsos Palembang. Kami siapkan Rp 17 miliar untuk biaya kesehatan bagi rakyat miskin, melalui dana APBD kota Palembang,” pungkasnya.#osk