9 Fraksi DPRD Sumsel Berikan Pandangan Umum Raperda APBD Provinsi Sumsel 2019

8
BP/DUDY OSKANDAR
9 Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan pemandangan umum atas raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna DPRD Sumsel , Jumat (16/11).

Palembang, BP

9 Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  memberikan pemandangan  umum atas   raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna DPRD Sumsel , Jumat (16/11).

 

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah SH didampingi Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri dan Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dan para undangan.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan HA Syarnubi SP MM  mengatakan, Fraksinya  menilai bahwa adanya berbagai permasalahan dan tantangan yang harus dipecahkan dan dilanjutkan sebagai bagian dari komitmen kerakyatan pemerintahan atau pihak eksekutif yang baru saja dilantik. Proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antara pemerintah dengan pemerintah daerah semestinya akan terlihat didalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 yang akan datang.

 

“Oleh sebab itulah izinkan fraksi kami untuk menyampaikan beberapa hal yaitu terkait dengan pembangunan Jalan batu kuning yang saat ini mengalami amblas yang juga merupakan sebagai jalur alternatif karena sedang dibangunnya jembatan kurup di wilayah lubuk batang, “ katanya.

 

Terkait dengan angkutan batubara yang masih beroperasi dijalan  Muara Enim menuju Prabumulih dan Prabumulih menuju Palembang, kepada gubernur meminta penjelasannya.

 

Terkait dengan proses penyusunan terhadap RPJMD pemerintah Provinsi Sumatera Selatan periode 2018-2023, kami harapkan agar apa yang disusun segera dapat disosialisasikan kepada pihak terkait, mengingat RPJMD merupakan satu bagian  yang tidak terpisahkan didalam skenario penggunaan dan pemanfaatan anggaran. Kepada saudara Gubernur yang kami hormati dimohonkan penjelasannya.

Terkait dengan Pengendalian banjir di wilayah Provinsi Sumatera Selatan terkhusus di wilayah kota Palembang yang merupakan ibukota provinsi, yang menurut pengamatan kami sudah dalam posisi memprihatinkan, untuk itu pihaknya mohonkan penjelasan kepada Gubernur .

Dan meminta perhatian pemprov melalui BPKAD bidang aset untuk menginventarisasi ulang terhadap lahan lahan pemprov yang di BOT kan, dan termasuk lahan yang sudah menjadi penyertaan modal khususnya lahan pasar induk jakabaring untuk dilihat kembali isi perjanjian kerjasama apakah ada isi kausul yang dilanggar mengingat adanya keluhan dari pedagang pedagang pasar induk terkait tempat berjualan yang diperjual belikan dengan para pedagang tidak sesuai dengan perjanjian pengelola pasar induk, kepada yang terhormat saudara Gubernur dimohnkan penjelasanya.

Baca Juga:  Hernoe Terus Lakukan Komunikasi Politik Dengan Semua Pihak

Terkait dengan penerapan pembangunan yang berwawasan lingkungan fraksinya menerima informasi tentang banyaknya dokumen AMDAL, Izin ingkungan, dokumen UKL UPL, yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Juru Bicara Partai Golkar, Agustina SH  menilai Fraksi Partai Golkar mendukung sepenuhnya program program pemerintah provinsi Sumatera Selatan, terutama perbaikan jalan Provinsi yang menghubungkan antar kabupaten. Tetapi pihaknya  juga mengharapkan agar pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat memprioritaskan beberapa pembangunan yang secara langsung berdampak terhadap masyarakat, seperti pembangunan jembatan Musi IV.

Sejak tahun 20 17 pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah memerintahkan masyarakat yang terkena dampak pembangunan jembatan Musi IV untuk mengosongkan lahan, tetapi sampai dengan hari ini proses pembebasan lahan belum juga dilakukan.

Pihaknya  juga mendesak Pemerintah Provinsi Sumsel untuk juga memperhatikan pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan antar kabupaten PALI Kabupatcn Musi Banyuasin, tepatnya di titik KM 14 Talang Sekate, yang kondismya saat ini sangat sulit untuk dilalui. Selain itu perlu prioritas pembangunan terhadap Sekolah Menengah Atas Desa Rumpun Rahayu kecamatan Jirak Jaya dan Sekolah Menengah Atas Tungkal Jaya yang telah beberapa angkatan mengeluarkan lulusannya tetapi sampai dengan hari ini tidak mempunyai gedung sekolah. Untuk itu pihaknya juga mohon agar ini juga menjadi prioritas pembangunan pemerintah provinsi Sumsel.

Baca Juga:  Meningkatkan Kewaspadaan dan Keamanan Menjelang Pemilu 2024

Fraksi Partai Golkar juga sangat memperhatikan tentnng anggaran pendidikan di Sumatera Selatan yang sampai saat ini anggaran pendidikan belum mencapai 20%, sebagaimana diamanatkan Undang-undang. Untuk itu pihaknya mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan lebih memperhatikan terkait Anggaran Pendidikan ini.

Tentang Anggaran kesehatan, sebagaimana telah diketahui pemerintah Pusat telah menganggarkan dana lewat program Jaminan Kesehatan Nasional, untuk itu pihaknya  mohon penjelasan tentang anggaran kesehatan yang dianggarkan APBD. Karena apabila anggaran APBN mencukupi untuk pelaksanaan program kesehatan di Sumatera Selatan, maka apakah masih tetap diperlukan dianggarkan dalam APBD.

Selain itu pihaknya  juga mohon penjelasan tentang strategi lokal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait harga komoditas karet dan sawit yang sampai saat ini masih tetap dalam kondisi yang memprihatinkan. Mengingat salah satu sumber ekonomi masyarakat di Sumatera Selatan adalah komoditas karet dan sawit.

Dalam kesempatan ini Fraksi Partai Golkar menyampaikan dukungan dan mengapresiasi program Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yaitu Bantuan Gubemur sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 20 18 tentang Pembahan Kedua Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 2009 tentang Bantuan Gubemur yang diperuntukkan bagi desa-desa dan kelurahan di Provinsi Sumatera Selatan pada APBD tahun 2019 ini.

“Sebelum mengakhiri pemandangan umum ini, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang mencabut Peraturan Gubemur nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batu Bara Melalui Jalan Umum, yang bertujuan agar angkutan batubara tidak lagi melintas di jalan umum. Tetapi kebij akan ini tentu harus konsisten dan didukung penuh pelaksanaannya oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan sehjngga tidak ada toleransi dan pengecualian lagi bagi angkutan batubara untuk melintas di jalan umum,” katanya.

Baca Juga:  12 Raperda Disepakati Menjadi Program Legislasi Daerah TA 2018

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat , Surip Januarto SS MM menilai, Infrastruktur merupakan salah satu unsur penting dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi makro. Fraksi Partai Demokrat mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Iebih memprioritaskan peningkatan kualitas dan kuantitas jalan-jalan dan jembatan, sehingga kesenjangan antar wilayah dapat dikurangi sesuai dengan misi ke 4 (empat) dari 5 (lima) visi dan misi prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019.

Terkait program pendidikan. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara konsisten dan berkesinambungan akan tetap mengupayakan pengalokasian anggaran pendidikan sekurangkurangnya 20 % dari belanja daerah, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan. Untuk ini Fraksi Demokrat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Program bidang kesehatan.  Fraksi Partai Demokrat mohon penjelasan apakah semua tahapan integrasi jamkesda sudah selesai ? Mengingat Perpres No.111 Tahun 2013, menyatakan pada tahun 2019 kepesertaan harus mencakup seluruh penduduk dan di tahun 2017 tahapan integrasi jamkesda harus sudah selesai.

Juru bicara Partai Nasdem , Elianuddin HB mengatakan, Fraksi Partai NasDem meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumsel untuk segera mengaudit Asset-Asset milik Pemerintah Provinsi Sumsel baik yang berada didalam provinsi maupun yang berada di luar provinsi Sumsel secara  menyeluruh, untukmenghindari  penguasaan Asset  pemerintah oleh pihak pihak yang tidak berwenang.

Fraksi  Partai  NasDem selanjutnya mempertanyakan  kelanjutan pembangunan Pasar Cinde Palembang, yang mana sampai saat ini pembangunannya terbengkalai sedangkan disisi lain pengelola telah memasarkab Kios-kios/Tenan  kepada pedagang , apakah  ini sudah sesuai  dengan rumusab dan  syarat-syarat yang telah di rekomendasikan oleh Pansus.

 

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah mengatakan, rapat di skor hingga Senin (19/11) dengan agenda jawaban Gubernur Sumsel.#osk

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...