Gugatan Pemkot Palembang Kandas, DPRD Minta Jangan Bela Yang Kalah

Antoni Yuzar
Palembang, BP
Hal ini diketahui melalui website resmi Mahkamah Agung RI pada direktori putusan diinformasikan perkara Nomor register :528 K/TUN/2018 Nomor surat pengantar W1.TUN2/96/HK.06/VIII/2018 Tanggal masuk 23 Agustus 2018 tanggal distribusi 31 Agustus 2018.Antoni juga mempersilakan jika ada kelompok masyarakat yang akan mengadu persoalan ini ke Komisi I DPRD Palembang terkait kinerja aparat yang terkait persoalan IMB Hotel Ibis.