DPRD Sumsel Tunggu RPJMD Gubernur Sumsel

36
BP/IST
Ketua Pansus Badan Pembentukan Perda DPRD Sumsel, H Fahlevi Maizano SH MH

Palembang, BP

Percepatan pembahasan program kerja Gubernur Sumsel, diminta ke pihak eksekutif agar rancangan program kerja jangka menengah dan dekat (RPJMD) agar bisa dilakukan secepatnya atau maksimal 45 hari setelah dilantik dan menjabat. Sehingga begitu sudah diajukan, akan dijadwalkan untuk segera dibahas dan dapat ditetapkan.

“ Dari hasil kajian kita dan melaksanakan tugas sebagai panitia khusus, disepakati bahwasanya tata tertib ini bisa disahkan paling lambat tanggal 16 Oktober ini. Sedangkan untuk RPJMD sudah bisa diajukan paling lambat 45 hari setelah Gubernur Sumsel, H Herman Deru dilantik. Dengan begitu, kita bisa langsung dapat membahas program perja dimaksud,” kata  Ketua Pansus Badan Pembentukan Perda DPRD Sumsel, H Fahlevi Maizano SH MH usai menyampaikan hasil kerja pansus di Rapat Paripurna,  Senin (15/10).

Baca Juga:  PESE UIN Raden Fatah Gelar Upgrading Dan Raker Di Rumah Adat Kesultanan Palembang Darussalam

Karena itu, nantinya dalam RPJMD ini akan membahas terkait program kerja dan visi misi dari gubernur khususnya terkait janji kampanye yang lalu. Jadi, dirinya juag minta agar pengajuannya bisa diterima paling lambat 10 hari usai diajukan dapat diterima oleh Ketua DPRD Sumsel.

“ Selain itu, kita seluruh anggota pansus menyetujui perubahan Tatib DPRD SUmsel. Ini termasuk juga bila terdapat pengurangan ataupun penambahan pasal serta ayat dalam tatib tersebut. Sedangkan untuk penyusunan tatib sendiri harus tetap berpedoman pada PP No 12 tahun 2018,” katanya.

Baca Juga:  Sembilan Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda Perubahan  APBD TA 2020

Jadi, dengan adanya perbaikan tatib ini, diharapkan akan mampu meningkatkan produktifitas dan kerja serta menaikkan kinerja dari seluruh anggota dewan dalam mewujudkan check and balance antara legislatif dan yudikatif. “ Harapan kita, kinerja anggota dewan akan lebih meningkat lagi,” katanya.

Plt Ketua DPRD Sumsel, HM Yansuri SH mengatakan, sejak dibentuk tanggal 3 Oktober lalu pansus ini sudah bekerja secara maksimal bahkan melakukan studi banding ke Pulau Jawa dan Provinsi Riau, sehingga kali menjadwalkan untuk memaparkan laporan dari kerja yang telah berakhir tanggal 13 Oktober lalu.

Baca Juga:  Gubernur Kejar dan Tegur Mobil Tak Bayar Parkir di JSC

“ Harapan kita tentu saja, ini akan menambah baik dari kualitas kinerja seluruh anggota dewan. Paling tidak, apa yang dilakukan ini dapat membawa kebaikan bagi kita semua dan pada akhirnya memberikan kebaikan bagi semua masyarakat Sumsel,” tandasnya. Tampak hadir mewakili Gubernur Sumsel, H Herman Deru dalam paripurna tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Nasrun Umar dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). #osk  

Komentar Anda
Loading...