Pemprov Kucurkan Rp800 Miliar Untuk Bayar Utang DBH

21
H Alex Noerdin

Palembang, BP–Untuk membayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Selatan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengucurkan anggaran belanja sekitar Rp800 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumsel Achmad Mukhlis mengatakan, Pemprov Sumsel masih memiliki tanggungan pembayaran DBH untuk 2017 dan 2018. Sedangkan DBH pada 2016 lalu sudah dilunasi.
“Dalam APBD Perubahan ini, sudah dialokasikan sekitar Rp800 miliar untuk bayar DBH tahun 2018 saja, sedangkan untuk utang DBH 2017 ditunda tahun depan,” kata dia, Senin (27/8).
Masih dikatakan dia, penundaan pembayaran DBH pada 2017 tujuannya dalam rangka menyakinkan pemerintah kabupaten/kota jika Pemprov Sumsel menjamin pembayaran utang tersebut dapat tepat waktu. Mengingat kas keuangan milik Pemrov Sumsel juga dalam keadaan terbatas.
“Kakau untuk besaran utang DBH tahun 2017 sendiri sekitar Rp752 miliar,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, meski sudah mengalokasikan dana sebesar Rp800 miliar untuk pembayaran DBH pada 2018, namun diprediksi belum dapat mencukupi kewajiban hingga akhir tahun. Hal itu karena perhitungan DBH tahun ini diperkirakan sekitar Rp1,1 triliun. Artinya masih ada minus sekitar Rp2,1 miliar, sehingga kekurangan itu juga akan dialokasikan pada APBD 2019.
“Rata-rata kebutuhan pembayaran DBH tahun ini sebesar Rp90 miliar per bulan. Selain itu DBH di tahun ini sudah dibayar hingga Mei, untuk Juni dan seterusnya akan segera dicairakan jika kondisi keuangan memungkinkan,” tuturnya.
Selian utang DBH, kata dia, di 2019 nanti pihaknya sekaligus berencana melunasi utang kepada rekanan pihak ketiga. Dimana Pemprov Sumsel sendiri tercatat masih memiliki utang kepada rekanan diluar Pemda untuk masa tahun 2015-2017 lalu dengan besaran sekitar Rp300 miliar.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin berharap agar pengajuan RAPBD Perbahan 2018 yang sudah diajukan ke DPRD Sumsel dapat segera disetujui.
“Dengan demikian Pemprov Sumsel dapat segera menjalankan serapan anggaran guna kepentingan pembangunan selanjutnya,” tutup Gubernur Alex. #adv
Baca Juga:  Dayung Indonesia Tambah Pundi Medali
Komentar Anda
Loading...