Anggarkan Rp56 Miliar Untuk Gaji ke-13
Palembang, BP — Setidaknya dalam pekan pertama di bulan Juli ini, sekitar 13 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kota Palembang akan segera mendapatkan gaji ke-13.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Hoyin Ruzmu mengatakan, gaji ke-13 diperuntukkan untuk pembiayaan pendidikan anak yang biasanya jadwalnya dicairkan pada bulan Juli, sama seperti tahun sebelumnya.
“Kita sudah anggarkan dari APBD kota sebesar Rp56 miliar dan segera dibayarkan secepatnya dalam pekan ini,” katanya, Selasa (3/7).
Ia mengatakan, proses pembayaran yang sedang diproses ini, ditargetkan setidaknya 5 Juli hingga 10 Juli pembayaran telah rampung. “Sekarang memang belum dibayarkan tapi sedang diproses. Cara pembayarannya sama dengan gaji, langsung ke rekening pegawai,” katanya.
Dikatakannya, sama halnya dengan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), pemkot saat ini sudah mulai membayarkan TPP. Anggaran TPP sebelumhya Rp14 miliar perbulan, tidak sama dengan satu bulan terakhir, TPP saat ini sudah lebih besar sesuai dengan ditambahnya nilai TPP bagi seluruh PNS.
“TPP bulan ini anggarannya sama dengan yang bulan lalu, tapi saya lupa jumlahnya sebab beda dengan yang sebelum ada kebijakan baru itu,” ujarnya.
pencairan TPP sesuai dengan kapan pengajuan dari OPD tersebut. Sebelum cairnnya uang TPP di bank yangv telah bekerja sama, setiap OPD harus mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD Kota Palembang.
“Kemudian, setelah itu sekitar waktu tiga hari kami mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana Secara Langsung (SP2D SL), setelah surat itu kami keluarkan maka setiap OPD bisa langsung ke bank untuk mencairkan uang TPP yang ditransfer ke rekening PNS,” katanya.
Menurutnya, saat ini beberapa OPD sudah ada yang dibayarkan meski belum seluruhnya. “Siapa yang lebih cepat mengajukan, itu yang lebih cepat dibayarkan. OPD itu sendiri yang mengajukan, baru pemkot bayarkan,” katanya.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Harobin Mastofa mengatakan, pihaknya sudah menganggarkan pencairan gaji ke-13 dan TPP bulan Juli. “Sudah dianggarkan semua, TPP sesuai dengan pengajuan dari OPD. Gaji ke-13 sudah ada aturannya dari pusat dan memang belum dibayarkan karena sedang diproses,” jelasnya.
Harobin mengatakan, pegawai di Pemkot Palembang patut bersyukur sebab TPP tetap dipertahankan. Bahkan, sebelumnya, walikota pun pernah menegaskan, jika keuangan daerah terus membaik, maka kesejahteraan pegawai pun akan ditingkatkan. TPP yang dikeluarkan setiap bulannya ini memang sudah resmi, TPP ini diberikan agar kinerja PNS lebih baik lagi.
“Dengan adanya tunjangan ini kami berharap PNS di lingkungan Kota Palembang akan bekerja lebih baik lagi,” ujarnya. #pit