Garda Api Tuding Pjs Walikota Telah Melampaui Kewenangan
Palembang, BP
Ratusan massa yang tergabung dalam Garda Alam Pikiran Indonesia (Garda Api) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mendatangi kantor DPRD Palembang, Senin (11/5). Massa kembali mempertanyakan kebijakan Pjs Walikota Palembang Akhmad Najib yang menaikkan insentif RT dan RW dari Rp 300 ribu naik menjadi Rp 600 ribu perbulan. Kenaikan insentif RT dan RW ini diduga menguntungkan salah satu Paslon yang maju di Pilwako Palembang 2018.
Koordinator aksi Yan Hariyanto SPd mengatakan, pihaknya akan terus mempertanyakan kebijakan Pjs Wallikota Palembang yang menaikkan insentif RT dan RW dari Rp 300 ribu menjadi Rp 600 ribu perbulan. Itu jelas Pjs Walikota Palembang mengeluarkan kebijakan krusial yang melampaui batas kewenangannya.
“Mudah-mudahan aspirasi kami diselesaikan dengan baik. Apalagi BKN menyatakan Pjs Walikota tidak boleh semata-mata mengeluarkan kebijakan yang melampaui batas wewenang,” ujarnya.
Yan menegaskan pihaknya mempertanyakan kepada Pemerintah kota Palembang tentang penambahan honor ketua RT dan RW, karena belum dibicarakan, bahkan belum disetujui DPRD Palembang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan mengatakan, pada hari ini walaupun suasana libur 3 pimpinan DPRD Palembang dan 6 Anggota hadir. “Kami menerima aspirasi dari Garda API. Ini merupakan kelanjutan aksi demo pada 4 Juni lalu dimana kami waktu itu sedang kunker. Saya Ketua DPRD Kota Palembang salut kepada Yan Hariyanto Ketua Garda yang telah tepat menyampaikan aspirasinya kepada kami. Tentunya kami akan segera menindaklanjuti terkait Perwali Nomor 43 tahun 2018 Tentang Insentif RT dan RW dari Rp 300 ribu menjadi Rp 600 ribu,” katanya.
Darmawan menuturkan, pihaknya akan mendisposisi aspirasi Garda API ke komisi 1 yang membidangi Pemerintahan dan bermitra dengan Lurah dan Camat.
“Pihak Pemkot telag memberikan surat untuk menaikkan insentif RT dan RW. Setau kami kalau mengubah anggaran harus rapat Banggar, kalau ada pergeseran. Sebab kalau tidak mendapat persetujuan Banggar bisa dibatalkan. Tapi insentif ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu, hanya saja ada pergeseran anggaran,” katanya.
Hal senada diungkapkan Anggota DPRD Palembang dari Partai Nasdem Hardi mengungkapkan, pihaknya akan duduk bersama di Komisi 1 untuk menbahas terkait aspirasi dari Garda API ini. Mudah-mudahan hasilnya baik dan benar bagi seluruh masyarakat Palembang.
“Kami sepakat RT dan RW itu perlu dibantu. Tapi kami berharap harus dibicarakan bersama. Kita cari solusi dulu, jangan digelontorkan dulu. Tapi dibahas dulu di Banggar,” katanya.#osk