DPRD Sumsel Sayangkan BKB Gagal Jadi Cagar Budaya Nasional

31
BP/IST’
Rizal Kenedi

Palembang, BP

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Rizal Kenedi menyayangkan gagalnya Kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) yang gagal menjadi cagar budaya nasional.
“BKB harusnya jadi cagar budaya nasional, tapi ini menjadi persoalan begitu kita dari Pemerintah Provinsi itu tidak selaras dengan kabupaten dan kota makanya kita di Komisi V siap memfasilitasi dan kalaupun memang ada orang yang sesuai mekanisme undang-undang merusak cagar budaya yang ditetapkan secara nasional itu bisa di pidana,” katanya usai rapat dengan SKPD terkait di DPRD Sumsel, Kamis (26/4).
Untuk kawasan BKB pihaknya mendesak dinas terkait wajib menjaga dan melestarikan kawasan BKB.
“Bila ada oknum yang merusak bisa di pidanakan,” katanya.
Untuk itu Pemprov Sumsel juga harus mendata apa saja yang menjadi cagar budaya di Sumsel ini sampaikan ke komisi V , maka Komisi V akan memback up dari sisi anggaran maupun hal-hal yang berkaitan dengan instansi lainnya.
Pihaknya juga menurut politisi PPP Sumsel ini , juga mengritisi sejumlah cagar budaya yang kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.
“ Yang kita kritisi adalah cagar budaya yang ada di Sumsel , tentunya beberapa cagar budaya jangan sampai hilang kedepan , salah satu yang kita tanyakan tadi adalah soal pasar Cinde yang merupakan cagar budaya tapi sudah di bongkar sehingga tidak meninggalkan sejarah Cinde itu , “ katanya usai melakukan rapat dengan SKPD terkait di DPRD Sumsel, Kamis (26/4).
Selain itu beberapa lokasi cagar budaya seperti Bukit Siguntang, pihaknya berharap kedepan pemerintah provinsi juga konsen jangan sampai tempat-tempat yang menjadi tujuan wisata yang merupakan cagar budaya di Sumsel ini hanya menjadi tempat orang berbuat hal-hal yang tidak baik.
“Komisi V akan mendukung kalaupun ada kebutuhan dari Dinas Pariwisata itu memberikan kebutuhan riil untuk menunjang pariwisata di Sumsel , kita siap memfasilitasi sehingga anggaran pariwisata bisa besar,” katanya.
Sementara itu Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP) Vebri Alintani mengatakan, kalau tahun kemarin ada tiga cagar budaya dari Sumsel yang diusulkan menjadi cagar budaya nasional yaitu Gua Harimau di OKU, Candi Bumi Ayu di Pali dan BKB di kota Palembang.
“BKB yang tidak diterima , pastinya saya tidak tahu, kenapa tidak di terima, yang jelas, tidak diterimanya itu pasti tidak memenuhi syarat, kita lihat BKB sekarang depan BKB itu banyak bangunan baru yang mesti di bebaskan dan itu tanggungawab Pemkot Palembang,” katanya.
Menurutnya kalau ada komitmen Pemkot Palembang untuk membebaskan kaawasan BKB dari bangunan baru itu, mungkin bisa di terima menjadi cagar budaya nasional.
“ Kedepan BKB masih bisa di daftarkan dengan komitmen , jelas BKB adalah kawasan cagar budaya dan itu tanggungjawab Pemkot Palembang,” katanya. #osk

Komentar Anda
Loading...