Dinas kebudayaan Kota Palembang Akan Tetapkan 7 Cagar Budaya Baru

85
BP/DUDY OSKANDAR
Petugas dari Dinas Kebudayaan kota Palembang saat melakukan pendataan masjid Kimerogan , Palembang, Rabu (14/3).

Palembang, BP

Dinas Kebudayaan Kota Palembang melakukan pendataan terhadap bangunan yang diduga bersejarah di kota Palembang guna ditetapkan sebagai cagar budaya.
Pendataan dipimpin Kabid Cagar budaya dan permuseuman Abdul Gani bersama Kasi Registrasi Cagar Budaya , H Rijal SH , Wanda Lesmana, Penggiat Budaya Dirjen Kebudayaan RI.
Pendataan, Rabu (14/3) dilakukan terhadap Masjid Kimerogan, Rumah Singgah Soekarno di 2 Ulu, Masjid Lawang Kidul, Masjid Sultan Agung dan dilanjutkan besoknya.
Kepala Dinas kebudayaan kota Palembang Sudirman Tegoeh mengatakan, kalau tahun ini pihaknya akan menetapkan 7 cagar budaya baru di kota Palembang.
“ Kita lakukan pendataan dulu dan baru kita ajukan ke kota dan Provinsi sebagai benda atau bangunan cagar budaya,” katanya, Rabu (14/3).
Selain itu pendataan yang dilakukan juga berkaitan tentang makam yang bersejarah kaitan dengan kota Palembang, untuk itu untuk memperbaiki makam-makam ini pihaknya mengajukan CSR kepada perusahaan.
“Seperti Sabo Kingking , kita ingin menjadikan komplek makam itu semacam tempat ziarah , tapi ada multi efeknya bahwa orang berziarah juga bisa berwisata .Apalagi ini berkaitan berdirinya kota Palembang harus diperhatikan,” katanya.
Menurut Wanda Lesmana, Penggiat Budaya Dirjen Kebudayaan RI mengatakan tahun ini Dinas Kebudayaan Kota Palembang akan menetapkan 7 cagar budaya bentuknya bangunan.
“Kita lakukan pendataan dulu dan baru diajukan ke kota dan provinsi,” katanya.
Selain itu menurutnya, sudah saatnya pihak pemkot Palembang untuk segera menetapkan cagar budaya baru guna menyelamatkan sejarah dan benda bersejarah di kota Palembang.#osk

Komentar Anda
Loading...