Dewan Pendidikan PALI Nilai Terjadinya Kemerosotan Budi Pekerti Murid

PALI, BP–Penganiayaan berujung maut yang dilakukan seorang murid SMAN 1 Torjun, HI (17), kepada gurunya, Ahmad Budi Cahyono (26), memunculkan keprihatinan seluruh kalangan, termasuk Dewan Pendidikan dan tokoh pendidikan Kabupaten PALI.
Seperti yang diungkapkan oleh H Saidi Suhardi (72), Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten PALI. Saidi menilai terjadinya tragedi tersebut sangat mencoreng dunia pendidikan di Indonesia. Bahkan, pensiunan guru tersebut menilai adanya kemerosotan nilai sopan santun dan etika di kalangan murid.
“Faktornya macam-macam, bisa karena perkembangan teknologi, bisa juga disebabkan karena pengaruh penggunaan obat-obatan terlarang, bisa juga dari lingkungan pelajar itu sendiri. Sehingga, dengan guru mereka sangat tidak sopan bahkan ada juga yang melawan,” jelas pria yang pernah mengajar sejak tahun 1970 sampai dengan tahun 1985 itu.
“Kalau dulu, melihat guru lewat saja kami takut. Tapi sekarang, manggil guru seperti manggil teman sendiri. Dulu pendidikan keras, tapi hasilnya nyata banyak anak murid yang saya ajar menjadi orang berhasil, menjadi walikota, polisi pangkat AKBP dan macam-macam. Tapi sekarang guru sudah ditakuti untuk keras terhadap muridnya, takut dilapor ke pihak berwajib,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa guru merupakan orang tua kedua. “Guru marah, jewer atau cubit itu hal yang biasa. Karena, guru ingin anak muridnya bisa, mengerti dan berhasil dan itu tanda sayang guru kepada muridnya. Tidak ada sama sekali niat untuk menyakiti anak murid. Tetapi, kalau sudah ada bekas pukulan yang memar, atau bahkan sampai murid berdarah itu baru patut dilaporkan,” jelasnya.
Ia juga tak lupa menghimbau kepada para orang tua untuk tidak mudah mempercayai omongan sang anak. “Kroscek kebenaran cerita dari guru terlebih dahulu. Jadi orang tua juga jangan langsung lapor saja. Bukankah orang tua juga sudah menitipkan anak kepada sekolah untuk dididik dan diajari, jadi harusnya percaya sama guru di sekolah tersebut. Karena tujuannya baik, untuk membuat pintar anak mereka,” tukasnya.
Sementara itu, tokoh pendidikan kabupaten PALI M Taufik, SE menilai tragedi tersebut menjadi pembelajaran bagi Guru dan Siswa. “Pada dasarnya, bagi guru hukuman atau teguran ke siswa sebagai bentuk perhatian dimana Guru sebagai orang tua kedua disekolah. Guru disamping mengajar pembimbing untuk siswa, wajarlah kalau guru memberi hukuman dan teguran apabila siswa ada yang berbuat kurang pantas dan melanggar peraturan sekolah,” jelas pria yang juga merupakan kepala SMA YPIP Peris Pendopo itu.
Disamping itu juga adanya Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) membuat guru harus lebih berhati-hati dalam memberi hukuman. “Oleh karena itu perlu adanya kerjasama antara orang tua dan Guru di sekolah. Sehingga tidak terjadi lagi peristiwa yg dialami Guru Pak Ahmad Budi Cahayo di Sampang,” tutup Sekretarits PGRI Kabupaten PALI itu. #hab