Semua Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Palembang Memenuhi Syarat Kesehatan Dan Ijasah
Palembang, BP
Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang menggelar rapat pleno terbuka Pemberitahuan hasil pemeriksaan tes kesehatan jasmani, tes kesehatan rohani, dan bebas penyalahanan narkoba para kandidat yang akan berlaga di dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 27 Juni nanti. Hasilnya, keempat Bapaslon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) di aula lantai III gedung KPU kota Palembang, Kamis (18/1).
Dalam rapat pleno Bapaslon Sarimuda-Rozak, Syaidina Ali hadir, sementara H. Harnojoyo-Fitrianti Agustinda, M. Akbar Alfaro-Hernoe Roesprijadji, dan H. Mularis Djahri tidak hadir.
“Surat keterangan kemampuan jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkoba, baik dari pasangan Harnojoyo-Fitrianty Agustinda, pasangan Sarimuda-Abdul Rozak, H Mularis Djahri-Syaidina Ali dan pasangan jalur perseorangan M Akbar Alfaro-Hernoe Roesprijadji dari hasil kesehatan dan penelitian dari Rumah Sakit Umum Moehammad Hoesin Palembang dinyatakan sehat jasmani dan rohani dan memenuhi syarat (MS) kata Syarifudin, Ketua KPU Kota Palembang, Kamis (18/1).
Selain itu, verifikasi faktual atas ijasah para pasangan calon baik ijasah SMA, S1, S2 yang ada di kota Palembang, Jakarta, Bandung, Surabaya, setelah KPU Palembang lakukan keabhasannya dan mendapat surat keterangan dari pihak sekolah dan perguruan tinggi masing-masing dinyatakan sah dan memenuhi syarat (MS).
“Demikian pengumuman dari kami sehingga bapaslon dapat melanjutkaan ke tahapan selanjutnya,” katanya.
Diketahui, Sebanyak Empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota yang mengikuti tes yakni, H. Harnojoyo – Fitrianti Agustinda, H. Sarimuda – Abdul Rozak, H. Mularis Djahri – Syaidina Ali, dan M. Akbar Alfaro-Hernoe Roesprijadji.
Berdasarkan jadwal tahapan KPU, penetapan paslon dilakukan pada 12 Februari mendatang. Sementara untuk bapaslon perseorangan, Muhammad Akbar Alfaro-Hernoe Roespriadji, masih harus menyempurnakan berkas dukungan.
Paslon Akhor harus memperbaiki syarat dukungan karena hasil rekapitulasi hanya 26.711 dukungan yang memenuhi syarat, sehingga paslon Akhor kekurangan 47.650 dari total syarat dukungan untuk mendaftar berjumlah 74.361.
Sesuai Peraturan KPU harus dikali dua lipat perbaikan sejumlah 95.300 dukungan. Sesuai jadwal pasangan ini harus menyerahkan dukungan batas waktu sampai 20 Januari.
“Hasil ini sangat kami syukuri. Berkas lengkap dan bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” kata Sarimuda.
Dengan berkas yang lengkap dan tinggal ditetapkan sebagai peserta Pilkada, Sarimuda mengaku optimis dapat memenangkan hati masyarakat. Terlebih dirinya sangat diinginkan masyarakat.
“Mengenai sosialisasi, apa yang kami lakukan selama ini sudah sangat sering mendengarkan aspirasi masyarakat. Jadi untuk memperkenalkan diri dan mendekat ke masyarakat tidak perlu hanya saat dekat Pilkada,” katanya.
Sedangkan Bapaslon Wakil Walikota Palembang, Syaidina Ali mengaku, telah menyusun program kerja jika terpilih sebagai pemimpin periode 2018-2023.
Program kerja tersebut dirangkum dalam tujuh visi yang akan diwujudkan andai pasangan yang diusung Partai Hanura, Golkar dan PPP itu, mampu memenangkan hati masyarakat di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Palembang 2018.
“Ada tujuh visi yang menjadi program kerja kami. Ini merupakan permasalahan yang harus segera diselesaikan,” katanya.
Tujuh visi yang dimaksud antara lain ialah penataan permasalahan banjir. Permasalahan klasik yang selalu terjadi di kota Palembang ini ingin segera dituntaskan, mengingat rendahnya resapan air.
Sementara poin kedua permasalahan lalu lintas. Sebagai mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) kota Palembang, Syaidina sangat memahami betul bagaimana cara mengatasi kemacetan.
Poin yang tidak kalah penting, menurut Syaidina ialah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dan ini berkaitan erat dengan kualitas pendidikan. “Yang harus diperhatikan juga ialah pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.#osk