Perbaiki Sesuai Gambar Bangunan

23
BP/IST
Suasana pembangunan Hotel Ibis yang kini di stop pembangunannya karena dinilai bermasalah terutama dari sisi perizinannya

Palembang, BP

Proses pencabutan IMB Hotel Ibis seperti yang dihasilkan saat rapat bersama Komisi I DPRD Kota Palembang belum berjalan sesuai janji.
Justru Dinas terkait masih menunggu pihak pengembang merevisi IMB Hotel Ibis jika bangunan ingin dilanjutkan tapi kalau tidak berarti status bangunan menjadi stop permanen.
Kepala Dinas PU-PR Kota Palembang,Syaiful Bay mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan secara lisan kepada pihak pengembang temuan pelanggaran yang dilakukan untuk diperbaiki jika bangunan tersebut akan dilanjutkan.
Sehingga pihaknya hingga saat ini, belum melakukan progres terkait pencabutan IMB Hotel Ibis sampai perbaikan dan revisi IMB dilakukan.Kesulitannya karena lantai bangunan baru tingkat 7 belum mencapai tingkat 11.
Dikhawatirkan ditengah jalan, pengembang merubah rencana akan berakibat ke persoalan hukum baru karena sudah ada retribusi yang disetor.
“Kita masih menunggu laporan dari pengembang tentang apa yang sudah dilakukannya terkait temuan pelanggarannya itu,” kata Syaiful, Selasa,(7/10).
Dijelaskannya,janji didepan Komisi I saat rapat hanya sebatas saran bukan berarti tindakan hukum yang harus dilakukan karena tidak bisa tindakan ini dilakukan secara sepihak dan pihaknya sangat menerima saran itu sebagai wakil rakyat.
Meskipun belum diproses pencabutan IMB Hotel Ibis tapi untuk aktivitas sudah di stop sampai pelanggaran diperbaiki dengan sempurna. Seperti,skat-skat dilantai basement harus dibongkar.
“Kita tidak bisa bertindak secara sepihak karena sudah ada retribusi yang sudah dibayar”.ujarnya.
Diberitakan sebelumnya.Dihadapan Komisi I DPRD Kota Palembang Kepala Dinas PU-PR berjanji akan menyelesaikan pencabutan IMB Hotel Ibis dalam waktu sepekan.
“Bagaimana pak Syaiful,berapa lama minta waktu untuk pencabutan IMB Hotel Ibis”,cecar Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang.Endang L Lela Sari saat rapat bersama OPD terkait diruang Komisi I DPRD Kota Palembang.Senin,(30/10),lalu.
“Minta waktu satu minggu bu”,kata Syaiful saat itu.#osk

Baca Juga:  DPRD Sumsel Minta Perbaikan Jalan Soekarno-Hatta

 

Komentar Anda
Loading...