Erdian Syahri Jabat Plt DPM PTSP

26
Erdian Syahri( nomor dua dari kiri) usai term SK Plt KadisDPM PTSP
Sekayu, BP–Untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) yang ditinggalkan pensiun oleh Amril, kemarin Erdian Syahri, SSos, MSi  ditugasi sebagai Plt Kadis PM PTSP. Erdian menerima estafet dari Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Drs H Apriyadi, MSi.
Berbarengan masuknya Erdian ke DPM PTSP, juga diserahkan SK Pelaksana Tugas Lurah Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman di Ruang Kerja Sekda Muba, Jumat (3/11).
SK tersebut diserahkan Plt Sekda kepada Plt Kepala DPMPTSP Erdian Syahri, SSos, MSi dan Plt Lurah Mangun Jaya, Kabupaten Muba Syafei, SKM dan berlaku sejak SK tersebut diserahkan. Jabatan Lurah Mangun Jaya sebelumnya dipegang Yusri yang memasuki masa pensiun.
Menurut Apriyadi, DPMPTSP merupakan posisi yang amat sangat strategis bagi instansi Pemerintah. Fungsinya guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Kelurahan Mangun Jaya punya juga tugas berat dalam waktu dekat terkait penutupan sumur bor (illegal drilling). Dirinya meminta kepada Erdian Syahri dan Syafei yang sudah dipercayakan untuk menjadi Plt Kepala DPMPTSP dan Lurah Mangun Jaya agar melaksanakan tugas dengan baik.
“Kalian mempunyai tanggung jawab yang besar. Jadi setelah ini lakukan dengan sesuai tugas yang diamanatkan,” katanya. “Ini keputusan pimpinan dan kami berdiri di sini melaksanakan tugas dari pimpinan,” ujar Apriyadi.
Terpisah, Erdian Syahri menjelaskan kepada media pihaknya telah menyiapkan standard operation procedures (SOP). Menurutnya sejak dirinya menjabat Sekretaris Dinas DPM PTSP telah banyak mengamati dan bersentuhan langsung dengan tugas yang kini diembannya. “Saya bersama tim sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk pencapaian target yang diamanatkan. Nantinya, salah satunya,  ijin pembuatan IMB tak boleh lebih dari lima hari. Namun secara prinsip dinas ini harus menjadi ujung tombak pelayanan yang mencerminkan kemudahan, kepastian serta kenyamanan investasi di Muba. Kita juga akan hilangkan istilah pelayanan satu pintu tapi banyak jendela. Logikanya,  kantor bersama  (samsat) yang melibatkan banyak institusi mulai pemerintah, kepolisian, jasa raharja dan bank saja bisa. Tentu kami  pelayanan satu pintu yang komandannya cuma satu yakni pemerintah daerah harus lebih bisa. Dalam waktu dekat kami akan paparan di depan Bupati Muba tentang rancangan SOP kami,” terang Erdian.
Hadir pada kesempatan ini, Asisten III Setda Muba H Ibnu Saad SSos MSi , Kepala BKPSDM Sunaryo SSTP MM, Inspektur Drs H RE Aidil Fitri, Plt Kepala BPKAD Mirwan Susanto, S,E MM dan Sekcam Babat Toman Angwari, SH.#arf 
Baca Juga:  Dodi Wajibkan Investor di Muba Serap Tenaga Lokal
Komentar Anda
Loading...