Perpu Ormas Dibahas di Paripurna DPR 24 Oktober
Jakarta, BP—Anggota DPR RI TB Ace Hasan Sadzili menegaskan, Golkar akan menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) No. 2 tahun 2017 tentang pembubaran ormas seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah menyebut Pancasila sebagai sistem thogut (setan) dan mendeklarasikan negara khilafah.
“Perppu Ormas tersebut ditargetkan selesai 24 Oktober 2017. DPR hanya memberikan justifikasi menerima atau menolak Perppu tersebut, dan itu akan dibahas di paripurna DPR RI pada 24 Oktober tersebut,” ujar anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar tersebut di ruangan wartawan DPR, Jakarta, Selasa (9/10).
Komisi II DPR kata Ace Hasan, sudah menampung aspirasi masyarakat Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dan Senin (16/10) Komisi II akan rapat internal bersama para pakar, ormas, akademisi dan pihak-pihak terkait untuk memminta masukan tentang Perppu Ormas tersebut. Sedangkan Jumat (19/10) akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi DPR serta Kamis (24/10) disampaikan pada paripurna DPR RI.
“ Golkar juga mengusulkan untuk mendatangkan Panglima TNI, Kapolri, BIN, dan Menag RI karena Perppu Ormas ini terkait dengan semua institusi negara,” tutur Ace Hasan.
Yang pasti, lanjut dia, Golkar akan berhadapan langsung dengan ormas yang merongrong Pancasila dan mengancam kedaulatan negara. Sebab, HTI sudah ada di 32 provinsi yang siap mengganti Pancasila dengan khilafah. “Itu jelas mengancam kedaulatan NKRI. Selain HTI, kita siap berhadapan dengan sparatisme dan terorisme,” tambahnya.
Dikatakan, UU No.17 tahun 2013 tidak bisa digunakan pemerintah untuk menindak tegas Ormas yang melawan Pancasila, sehingga Perppu tersebut dikeluarkan pemerintah.
“Kalau HTI keberatan bisa gugat ke PTUN. Jadi, Perppu ini sebagai tindakan preventif negara untuk menyelamatkan kedaulatan negara, dan dalam demokrasi tak bisa seenaknya saja, melainkan harus mengikuti aturan,” jelas Ace.
Pengamat Politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengakui HTI dengan gagah menyebutkan anti Pancasila. “HTI itu tak jujur karena ketika mengajukan persyaratan adminsitrasi ke Menkumham HTI mengakui Pancasila namun dalam pelaksanaannya di lapangan mereka malah terangterangan menyebutkan anti Pancasila. Bahkan negara ini disebut sebagai negara thogut. Jadi, Perppu ini akan tepat dilakukan orang yang tepat, dan bisa berbahaya jika dipegang oleh orang yang salah,” kata Ray. #duk