Pimpinan DPR Apresiasi Aksi 299 yang Berjalan Lancar

Jakarta, BP—Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengapresiasi seluruh pihak karena “Aksi 299” yang digelar di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta berjalan aman, tertib dan damai sehingga menimbulkan citra positif bagi bangsa Indonesia.
“Indonesia sebagai negara demokrasi mempersilakan warga menyampaikan pendapat dalam bentuk demonstrasi karena dilindungi oleh konstitusi. Kita berikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk peserta aksi yang menjaga ketertiban, dan aparat keamanan menjaga aksi menjadi tertib,” kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/9).
Menurut Taufik, aksi damai itu semakin menegaskan posisi Indonesia sebagai negara demokrasi yang menjamin kebebasan hak berekspresi tiap warga dan bisa menjadi nilai tambah karena citra positif tersebut diharapkan berkorelasi positif bagi iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Taufik mengapresiasi pihak keamanan yang sigap dan bersikap humanis mengamankan aksi massa tersebut, sehingga tidak adajarak antara pendemo dengan aparat. “Saya mengapresiasi aparat keamanan yang membentuk pasukan Asmaul Husnah terlihat sekali sisi humanisnya,” tutur Taufik.
Dia menambahkan, aspirasi peserta aksi akan menjadi pertimbangan DPR memberikan keputusan khususnya terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organsiasi Kemasyarakatan (Ormas).
Dikatakan, DPR pasti mendengarkan aspirasi masyarakat tersebut dan menjadi bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan terkait Perppu tersebut Masukan akan diterima menjadi pertimbangan untuk memberikan keputusan ke depan.
Sebagaimana diketahui, aksi demonstrasi 299 meminta DPR menolak Perppu nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dan menolak kebangkitan PKI. Massa aksi sempat menggelar Salat Jumat bersama di depan Gedung DPR.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjelaskan, Partai Gerindra menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang ormas dan menolak bangkitnya kembali komunis karena tidak sesuai dengan UUD45 dan TAP MPRS Nomor 25. “Perppu tersebut akan dibahas di Komisi II DPR RI dan akan diparipurnakan untuk dimintakan persetujuan pada pertengahan Oktober 2017 sebelum masa siding berakhir,” kata Zadli.
Dikatakan, sejauh ini belum diketahui siapa yang mendukung atau menolak Perppu . Masih ada satu dua bulan untuk menyampaikan aspirasi ke DPR. #duk