Pilkada Perlu Pengawasan Semua Pihak

61
Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya didampingi Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar, SH, MM.

Baturaja, BP

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan melakukan sosialisasi dan pengenalan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan pengenalan Kelembagaan Pengawasan Pemilu.

Kegiatan yang di pusatkan di BIL Hotel Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ini dibuka g oleh Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar, SH, MM.

Dalam sambutannya, Johan mengatakan, dalam sosialisasi ini perlu disimak bersama bahwasanya tugas lembaga Badan Pengawas Pemilu ini melakukan pengawasan setiap tahapan pelaksanaan pemilu.

Baca Juga:  PLH Bupati OKU Serahkan Bantuan ke Yayasan Insan Mulia PGRI 3

Dengan adanya lembaga ini, lanjut Johan, diharapkan pelaksanaan pemilu bisa berjalan sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh undang-undang.

“Pemilu merupakan proses demokrasi untuk kemajuan daerah, untuk itu perlu pengawasan semua pihak agar pemilu di suatu daerah bisa berjalan jujur dan adil serta langsung umum bebas dan rahasia (luber).

Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan, dengan adanya UU No 7 tahun 2017 ini kedudukan panwaslu tingkat kabupaten/kota akan menjadi permanen.

Baca Juga:  HUT ke-112, OKU Disebut Gubernur Sumsel Telah Perlihatkan Kebangkitannya

“Kalau selama ini kan panwaslu kabupaten/kota sifatnya adhoc, namun dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ini masa jabatan mereka menjadi lima tahun,” jelasnya.

Sementara, Ketua Panwaslu OKU Anggi Yumartha, SIP, MIP mengatakan, acara sosialisasi ini diikuti oleh enam kabupaten/kota antara lain, Kabupaten OKU,  Ogan Ilir (OI), Prabumulih, OKI, OKU Selatan, dan OKU Timur.

“Sosialisasi ini melibatkan enam kabupaten yang ada di Sumsel. Alhamdulillah OKU menjadi tuan rumah pertama untuk sosialiasi ini,” ungkap Anggi didampingi Divisi Pencegahan Yeyen Afrizal dan Divisi SDM Dewantara Jaya pada Rabu (6/9) pagi .

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMPN 10 OKU Ditangkap

Selain itu, kata Anggi, kegiatan sosialisasi juga diikuti oleh perwakilan partai politik,  organisasi pemuda,  organisasi masyarakat, Satpol PP, Kesbangpol, dan kepolisian.

“Hal ini dilakukan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas melalui pihak-pihak terkait,” pungkas Anggi.#her

Komentar Anda
Loading...