DPRD Sumsel Pertanyakan HGU PT ELAP
Palembang, BP

Ketua Komisi II DPRD Sumsel H Joncik Muhammad mempertanyakan, mengenai keberadaan perusahaan PT Empat Lawang Agro Perkasa (PT ELAP) yang beroperasi di kabupaten Empat Lawang yang hingga kini belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) baru memiliki Izin Usaha Perkebunan .
Selain sampai saat ini menurutnya, untuk kebun plasma sebesar 20 persen dari total luas HGU satu hektarpun belum ada direalisasikan PT ELAP.
“ Komisi II DPRD Sumsel membuat surat kepada saudara Gubernur untuk menghentikan operasional dan mencabut izin dari PT ELAP enam bulan lalu,” katanya, Selasa (29/8).
Politisi PAN ini menilai, Dinas Perkebunan tidak tahu persis kejadian di lapangan dan satu hektarpun belum ada plasma.
” Sehingga tidak clear and clean seharusnya HGUnya tidak terbit tapi perusahaan itu sudah produksi sampai sekarang,” katanya.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dalam rapat paripurna, Senin (28/8) membantah memiliki saham di perusahaan tersebut.
“Memang saya juga heran, saya juga tahu wilayah itu , 1000 hektar itu dimana, satu hamparan itu dimana, dan ini harus di cek di lapangan,” katanya.
Selain itu dalam pembahasan komisi akan didalami lagi permasalahan tersebut.
“Dari komisi akan saya sampaikan ke paripuna,” kata Gubernur. #osk