Mata Rantai Sangat Panjang Membuat Harga Melonjak

9
Jakarta, BP
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menegaskan,  satuan wilayah produksi pertanian untuk kedaulatan pangan sangat diperlukan. Di Cianjur untuk padi organik, Karawang padi hibrida, Brebes untuk bawah merah, Lembang Bandung untuk sayur-mayur, dan  Sulawesi untuk holtikultura.
“Mata rantai yang panjang distribusi hasil pertanian dari petani, distributor, pengepul sampai ke pengecer membuat harga kebutuhan pokok seperti cabai menjadi sangat tinggi. Dengan demikian diperlukan satwil untuk memotong mata rantai hasil pertanian,” ujar Herman Khaeron di ruangan wartawan DPR Jakarta, Kamis (9/3) dalam dialektika demokrasi bertajuk Memburu Kartel Cabai.
Menurut Herman, 80 % hasil pertanian seperti beras, kedelai, jagung, kacang, bawang, garam, sayur-mayur, cabai, dan buah-buahan  diprokduksi  rakyat sebagai petani. Namun, jika  di setiap rumah menanam cabai agar harga cabai stabil, cukup membahayakan petani cabai sesungguhnya.
Dikatakan, hingga sekarang  belum ada institusi negara seperti Bulog, Kementan yang bisa diperintahkan untuk mengatasi kelangkaan dan menstabilkan harga komoditi pertanian tersebut. Sehingga tidak heran jika kartel-kartel tumbuh subur meraup keuntungan.
 Herman berajnji , DPR akan koordinasi dengan menteri pertanian untuk merumuskan kebijakan tersebut. Di samping perlunya kehadiran lembaga  badan pangan nasional yang bisa langsung menangani produksi, distribusi pengadaan pangan.  
Anggota DPR Eka Sastra menila, kehadiran  kartel dan oligarki tersebut akibat tata niaga komoditas pertanian tidak terbangun, sehingga  petani tidak berdaya dan tak mempunyai bergaining menghadapi korporasi. “Seharusnya kita membatasi sistem kuota dengan menerapkan sistem tarif. Apalagi kalau hanya 5 – 10 orang yang menguasai pasar, ini harus diseimbangkan dan dibutuhkan intervensi negara, agar tak semua diserahkan ke pasar,” tambahnya.
Selain itu lanjut Eka,  pertanian dari tradisional ke modernisasi tidak tergantung kepada hujan, tidak mengalami kelangkaan dan harga terus naik. Sebab, strukutur pasar  oligarki dengan pasar yang dikuasai beberapa orang, justru mendorong harga melambung tinggi.  “Anehnya negara belum hadir,” tutur Eka.
Angota DPR Masinton Pasaribu menilai , sanksi hukum  untuk pelaku kartel  masih ringan,  hanya dipenjara selama 6 bulan. Dengan demikian kartel lebih memilih dipenjara dibanding  Rp 25 miliar, sesuai UU No.55 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. “Menjadi tantangan kepolisian untuk membongkar kongkalikong, kartel, monopoli dan oligarki harga-harga pangan itu,” paparnya. #duk
Baca Juga:  DPRD Minta CSR PT BA Untuk Masyarakat Sumsel
Komentar Anda
Loading...