Perizinan di Palembang Praktiknya Bertolak Belakang
Palembang, BP
Mengurus perizinan di Palembang walaupun teorinya sudah satu pintu namun praktiknya bertolak belakang. Akibatnya banyak investor enggan menanamkan investasi di kota ini.
Demikian terungkap dalam lanjutan diskusi terbatas BP Group di ruang rapat Harian BeritaPagi, Kamis (2/2), yang menghadirkan bakal calon Walikota Palembang, H Sarimuda, dan pengamat sosial yang juga Rektor Universitas Taman Siswa Palembang, Drs Joko Siswanto, MSi.
Menurut Sarimuda, lapangan kerja perlu ditambah untuk mengurangi pengangguran di kota Palembang dengan mendatangkan investor.
“Bagaimana cara menarik investor ke Palembang, yaitu perizinan dipermudah dan keamanan diberikan, maka banyak yang datang membawa dana untuk berinvestasi di kota Palembang sehingga akhirnya dapat menyerap tenaga kerja,” katanya.
Selain itu, menurut mantan Kadishub Provinsi Sumsel ini, sektor informal juga bisa hidup dari dampak ini.
“Kita transparan saja, nanti kita bikin di kantor pelayanan bahwa untuk mengurus izin maksimal waktunya 10 hari, sejak diterima berkas. Kalau ada keluhan dari masyarakat, pelayanannya berbulan-bulan, pejabatnya tidak benar, harus ada tindakan,” kata Sarimuda.
Ia lantas mencontohkan waktu dirinya pertama kali menjabat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel. “Saya masuk kantor, bertanya kenapa orang-orang itu berkumpul. Ternyata orang mau memperpanjang perizinan trayek. Perpanjang trayek, kok ramai seperti itu. Jadi saya panggil semua dan saya sampaikan bagaimana cara perizinan trayek. Saya bilang pangkas semua. Buat seperti ini saja: dalam jangka waktu 10 hari. Lantas yang tadinya duluan mereka ada di kantor saya, tidak lagi kelihatan semua, karena si pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang trayek itu mudah berurusan; begitu datang isi blangko, lalu naik ke meja saya, saya tandatangan, selesai,” katanya.
Tindakan pemangkasan juga termasuk yang dilakukan dirinya dalam menghilangkan calo di stasiun kereta api. Diterapkan pembelian tiket dengan cara pembayaran online, dan aparat ditempatkan di sana untuk mengawasi.
“Tinggal kemauan pemimpin, mau tidak berbuat seperti itu. Kalau tidak ada keinginan untuk berbuat, tidak ada keinginan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ya susah. Komitmen itu dari pemimpin, mau tidak mengubah itu,“ katanya.
Demikian pula lelang proyek, saatnya sudah masuk era teknologi informasi (IT), semua daftar melalui online, pengumuman melalui online. Apalagi dengan perizinan dipermudah orang akan datang sendiri mengurus perizinan.
Pengamat sosial yang juga Rektor Universitas Taman Siswa Palembang, Drs Joko Siswanto, Msi, melihat tugas pemerintah pada dasarnya ada dua, yaitu mengadakan sesuatu yang belum ada, dan memperbaiki yang belum baik terkait fasilitas kota itu.
Kedua tugas itu lebih cenderung kepada pelayanan administrasif. Misalnya mengenai KTP, surat izin, dan sebagainya. ”Di era IT, betul sekarang sudah seharusnya dilaksanakan e-government. Jadi pelayanan pemerintah yang berbasis IT dan internet akan lebih efisien dari sisi waktu dan biaya,” katanya.
Dengan demikian kepuasan masyarakat yang diutamakan karena masyarakat itu menginginkan pelayanan cepat, murah, dan nyaman.
“Itu hanya bisa dilayani sekarang dengan pelayanan berbasis IT tadi. Mau tidak mau itu tuntutan keadaan. Itu sifatnya administrasi. Pelayanan-pelayanan itu luas dan konsentrasi tempat banyak, tapi orang mau mencari termpat terbuka masuk ke kota atau di Kambang Iwak. Sekarang bagaimana membangun pelayanan publik itu di ruang terbuka di pinggir kota,” katanya.
Menjadi pekerjaan rumah bagi walikota Palembang ke depan adalah berpikir secara out of the box namun tetap on the track, yaitu kreatif namun tetap sesuai aturan yang berlaku dan bagaimana itu di ciptakan dalam membangun kota Palembang ini.#osk