Melintas di Trotoar Jembatan Ampera, Dihukum ‘Push-Up’

19
13413499_2031703480388702_2954508543193272305_n
Pengendara sepeda motor yang melintasi jalan Jembatan Ampera terpaksa diberi sanksi hukuman push-up, Sabtu (18/6).

Palembang, BP

Sejumlah pengendara sepeda motor yang melanggar lalulintas saat melintasi jalan Jembatan Ampera Palembang, terpaksa diberi sanksi hukuman push up, Sabtu (18/6).
Terutama pengendara sepeda motor yang nekat melintasi trotoar badan jalan jembatan yang membahayakan pejalan kaki.
    Dari pantauan tampak sejumlah pengendara sepeda motor kepergok petugas Sat Lantas Polresta Palembang yang melintas di trotoar.
    Pengendara pun terpaksa dihentikan petugas yang dipimpin Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Palembang Iptu Rizal dan diberikan arahan bahwa trotoar bukan lintasan untuk sepeda motor.
    Bahkan terhadap pengendara sepeda motor yang membandel, petugas langsung memberi sanksi hukuman push up di tempat.
Pengendara motor yang nakal tengah menjalani hukuman fisik dari petugas tersebut membuat tontonan bagi pengendara baik roda dua maupun empat lainnya yang tengah melintas di sana.
    Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara menjelaskan hal tersebut merupakan giat penertiban pengendara roda dua yang menaiki trotoar di Jembatan Ampera.
“Jadi ada yang ditilang jika surat-menyuratnya tak lengkap dan ada juga yang diberi hukuman fisik berupa push-up dan masih banyak pengendara yang tidak taat aturan. Jembatan Ampera pastinya menjadi titik pantauan petugas untuk mengatasi kemacetan,” katanya.# osk
Baca Juga:  Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Polda Sumsel Lakukan Perlindungan dan Pelayanan
Komentar Anda
Loading...