Hutan Gambut Jadi Habitat Spesies Terancam Punah
Palembang, BP
Ridzki R Sigit, Program Manager Mongabay.com, melihat lahan gambut terbentuk dari material organik yang bermula dari akumulasi pembusukan bahan-bahan organik yang tertumpuk selama ribuan tahun. Pembusukan ini bisa saja tidak sempurna. Penumpukan dapat mencapai hingga kedalaman 10-15 meter yang disebut dengan gambut dalam. Gambut biasanya ditemukan di dataran rendah yang dekat dengan pesisir. Biasanya lahan gambut berawa dan berair.
Menurut Ridzki, dalam workshop karhutla yang diselenggarakan Mongabay.com bekerja sama dengan Pemprov Sumsel, karena keunikan ekosistemnya, ratusan spesies unik vegetasi, seperti pohon, anggrek, dan tanaman obat hanya ditemui di rawa gambut. Hutan rawa gambut juga menjadi habitat bagi spesies terancam punah seperti harimau, macan dahan, orangutan, dan masih banyak lagi.
Dia melihat Indonesia adalah pemilik kawasan lahan gambut tropis terluas di dunia dengan luasan sekitar 21-22 juta hektar (1,6 kali luas pulau Jawa), kebanyakan tersebar di Kalimantan, Sumatera dan Papua. Papua adalah yang terluas dengan lebih kurang sepertiga lahan gambut yang ada di Indonesia.
Lahan gambut bagi Indonesia memiliki nilai yang sangat penting karena mampu menyimpan karbon 20 kali lipat lebih banyak dibandingkan hutan hujan tropis biasa atau tanah yang bermineral, dan 90% diantaranya disimpan di dalam tanah.
“Ancaman serius yang bakal terjadi adalah hilangnya luas daratan Indonesia hingga 10 juta hektar. Hilangnya daratan tentunya akan berpengaruh kepada kedaulatan negara. Gambut bisa hilang karena daratan “kubah” gambut amblas, hal ini terjadi sebab air gambut dikeringkan,” katanya.
Akibatnya subsidence atau amblasan yang terus menerus dapat mengakibatkan punahnya lahan gambut. Bila amblasan gambut tetap berlanjut, maka setidaknya ada 10 juta hektar daratan Indonesia yang akan hilang dalam 100-300 tahun mendatang.
Selain itu menurut data Wetlands, sekitar 61 persen total lahan gambut di Indonesia adalah hutan yang sebagian besar telah dibuka dan 24 persen adalah semak belukar yang telah terganggu. Hanya sekitar 5 persen saja yang telah dikelola. Lahan gambut yang berada di tangan pemegang konsesi (perkebunanan sawit dan kayu) sekitar 23 persen dan seringkali area konsesi tersebut berada dalam kondisi rusak.
Salah satu indikator bahwa pengelolaan gambut buruk adalah lahan gambut yang terus terbakar. Kebakaran lahan gambut terbesar yang terjadi di Indonesia adalah kebakaran pada 1996-1997 yang dibarengi dengan el nino.
Setelah itu hampir setiap tahunnya kebakaran lahan dan hutan gambut selalu menjadi event regular tahunan, terjadi setiap kemarau di propinsi Riau dan pesisir Sumatera lainnya serta di Kalimantan yang hutan gambutnya terlanjur dibuka untuk sawit, pertanian, dan tanaman homogen akasia.
“Ketika lahan gambut dikeringkan dan pohon-pohon yang ada di atasnya ditebangi, terjadi pelepasan gas rumah kaca karbon dioksida ke atmosfer. Selain itu di atas tanah gambut yang dibuka akan memunculkan pirit, sejenis mineral ber-pH rendah, yang akan meracuni tanaman pertanian,” katanya.
Karena itu lahan gambut dalam sama sekali tidak direkomendasikan untuk dibuka dan dikonversi, namun lahan gambut dangkal masih dapat dimaanfaatkan untuk lahan pertanian. Umumnya para peneliti menyebutkan bahwa kedalaman gambut yang masih direkomendasikan untuk dibuka adalah gambut berkedalaman maksimal 3 meter atau 10 kaki.
Gambut yang telah dibuka harus diatur muka airnya melalui kanal drainase. Sekat pintu khusus yang dibuat di kanal akan mengatur tinggi rendahnya muka air. Sekat pintu air harus diimbangi dengan penanaman kembali vegetasi di lahan gambut.
Salah satu keberhasilan yang dilakukan oleh masyarakat dalam mengelola gambut terdapat di Kalimantan Tengah, dimana mereka mengembangkan tumpangsari antara nenas dengan tanaman pokok karet di lahan gambut eks area Mega Rice Project.
“Yang saran sarankan kepada jurnalis dengan melakukan monitoring komitmen presiden terkait lahan gambut dimana tidak ada pemberian izin konsesi di lahan gambut dan letak konsesi harus jelas serta tidak ada lagi asap ,” katanya.
Selain itu monitoring lembaga badan restorasi gambut terpenting komitmen perusahaan menjaga lahan gambut termasuk monitoring penegakan hukum pelaku karhutlah.
“Jurnalis juga harus blusukan ke perguruan tinggi coba lihat hasil penelitian mereka apakah ada solusinya untuk lahan gambut,” katanya.#osk