Komisi I: Jika Melanggar Hukum Kita Ambil Langkah Konkret

18

Martapura, BP
Ketua Komisi I DPRD OKU Timur Fahrurozy, Kamis (3/3), mengatakan, kegiatan penambangan batu menggunakan dinamit di kawasan Kecamatan Jayapura jika tidak bertentangan dengan hukum dan tidak bertentangan dengan masyarakat boleh dilakukan.

Namun jika melanggar hukum dan bertentangan dengan kepentingan masyarakat, DPRD sebagai wakil rakyat tentunya akan mengambil langkah-langkah konkret. Karenanya diharapkan kegiatan perusahaan penambangan batu gunung tersebut jangan sampai membuat masyarakat resah dan merasa tidak nyaman.

Ketika ditanya apakah pihaknya akan turun ke lapangan maupun memanggil pihak perusahaan dia mengatakan untuk itu akan dilihat kondisi serta perkembangan di lapangan. Jika memang langkah itu perlu dilakukan tentu akan dilaksanakan. ”Tapi sejauh ini belum ada rencana kita untuk terjun ke lapangan maupun memanggil pihak perusahaan kita lihat perkembangannya dahulu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Waspadai Kembung Rumen

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, Idhamto, mengatakan sebelum dilakukan kegiatan penambangan batu terlebih dahulu CV ATS melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Tujuan dari sosialisasi ini agar masyarakat bisa menerima kegiatan yang akan dilaksanakan perusahaan tersebut.

Terlebih kegiatan yang dilakukan perusahaan itu bukan menggunakan bahan peledak jenis dinamit namun dengan metode blasting sehingga tidak berbahaya bagi lingkungan.”Karena itu, kita menyarankan pihak perusahaan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menjalankan kegiatan agar tidak terjadi kesalah pahaman antara pihak perusahaan dengan masyarakat sekitar,”ujarnya.

Baca Juga:  Kholid Mawardi: Bangkitkan Kembali Kegiatan Gotong Royong

Sebelumnya Kuasa Hukum   CV  ATS, Jonathan Tampubolon, dari kantor advokat Jonathan Adam and Fatner menjelaskan perusahaan sudah berusaha memenuhi persyaratan hukum, seluruh perizinan penambangan sudah dipenuhi. Kegiatan penambangan dilakukan secara blasting bukan menggunakan dinamit.  “Kami meminta dari pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk mencari jalan yang terbaik, kami juga mempunyai harapan besar untuk sama-sama maju,”ujarnya.

Baca Juga:  PIN di OKUT, Puskesmas Siap Jemput Bola ke Rumah Warga

Diberitakan sebelumnya, puluhan masyarkat yang berasal dari Kecamatan Jayapura, OKU Timur  menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur. Pengunjukrasa menolak kegiatan penambangan batu gunung menggunakan bahan peledak jenis dinamit yang dilakukan oleh CV ATS.#Cr1

Komentar Anda
Loading...