Pedagang Pasar Burung Ditertibkan

15

imagePalembang, BP
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang kembali melakukan penertiban pedagang kakilima. Kali ini giliran PKL di kawasan Pasar Burung. Penertiban dilakukan karena pedagang menggunakan badan jalan untuk berjualan sehingga sering menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut.

“Untuk hari ini kita bersihkan dulu barang-barang yang mengganggu jalan. Sementara etalase dagangannya kami suruh pindahkan ke tempat lain,” ungkap Kabid Operasional Satpol PP Palembang Hendra, usai melakukan penertiban, Kamis (3/3).

Baca Juga:  Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Truk Asal Lampung

Menurut Hendra, para pedagang sebelumnya sudah diberitahu rencana penertiban tersebut. Namun, masih saja ada pedagang yang tidak mengindahkan instruksi tersebut.

“Kita tidak melarang mereka berjualan, asal jualannya jangan sampai makan jalan. Kalau di jalan kan otomatis buat macet,” tegasnya.

Lanjut ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap pedagang kakilima yang berjualan di sembarang tempat. Penertiban juga melibatkan pihak kepolisian dan TNI.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Minta Pihak JSC Tata PKL

“Penertiban yang kita lakukan itu bukan asal saja, karena sudah dikasih peringatan dan sosialisasi. Kalau masih ada yang tidak menghiraukan peringatan kami, maka akan kita tertibkan,” imbuhnya.

Sementara, perwakilan pedagang di kawasan pasar burung, Kiagus Welly, mengapresiasi penertiban yang dilakukan satpol PP. Dikatakannya, para pedagang akan siap merapikan dan menata kawasan tersebut.

Baca Juga:  Pilkada Serentak Desember 2020 Paling Berisiko

“Kami berjanji untuk tidak berjualan lagi di sembarang tempat apalagi hingga memakai badan jalan,” singkatnya. #dil

Komentar Anda
Loading...