Dewan Nilai Pajak Retribusi Kebersihan Belum Maksimal
Palembang, BP
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menilai kontribusi pendapatan daerah dari pajak retribusi kebersihan yang di kelola Dinas Kebersihan dan Keindahan sebanyak Rp4,2 miliar masih belum optimal. Jika dikelola dengan benar retribusi kebersihan di Palembang diperkirakan dapat menyentuh angka Rp30 miliar.
“Pengelolaan kebersihan bisa menjadi pendapatan daerah yang cukup menjanjikan, jika dilakukan dengan benar. Jika dilakukan optimal pendapat bisa mencapai Rp30 miliar,” ungkap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, Firmansyah Hasan, saat diwawancarai, Rabu (2/3).
Perkiraan pendapatan sebesar itu bukan tanpa alasan, kata Firman, ini dibandingkan dengan kota Batam yang bisa mendapat PAD Rp 25 miliar dari pajak retribusi kebersihan.
“Kalau logikanya kota Batam itu lebih kecil dari Palembang, pasti kita lebih bisa banyak mendapat PAD dari retribusi itu,” katanya.
Sementara Itu Kepala Dinas Kebersihan dan Keindahan (DKK) Kota Palembang Agung Noegroho mengakui pajak retribusi sampah yang dikelolanya memang masih minim.
“Kami aku jika dibandingkan beberapa kota lain, retribusi sampah kita terbilang kecil,” ungkapnya.#dil