Tidak Ada Pembebasan Lahan Untuk LRT

12
CZsyuwLWIAIuBiUPalembang, BP
Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi (Kadishubkominfo) Provinsi Sumatera Selatan H Nasrun Umar menegaskan dalam pembangunan  Light Rail Transit (LRT) di kota Palembang tidak ada pembebasan lahan.
“Yang ada barangkali, yang ada bangunan barangkali milik pemerintah terpaksa kita pindahkan , kecuali hanya untuk depo di Jakabaring,” katanya saat ditemui di DPRD Sumsel, Senin (1/2).
Untuk pembangunan LRT menurutnya sudah mencapai 4 persen saat tiga minggu yang lalu.
Untuk pemasangan tiang pancang menurut Nasrun menggunakan sistim borring, baru ditekan.
“Daerah mana di dunia ini, kalau kotanya sudah jadi pasti ada dampak dan kontraktor sudah disuruh bertanggung jawab atas segala kerusakan itu dan akan diperbaiki,” katanya menanggapi dampak pembangunan LRT di kota Palembang.
Dan dilihatnya tiap zona pembangunan LRT telah berjalan dengan baik dan sampai sekarang tidak hal yang berarti.
“Tinggal sinkronisasi dan penyesuaian dengan stekholder dan butuh diskusi untuk dapat diselesaikan nanti, sepanjang ini over all selesai,” katanya.
Kepala Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional dan Metropolitan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional III Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Gunawan mengatakan terkait rencana melewati Bundaran Air Mancur ini akan dibicarakan lagi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kota Palembang.
“Memang benar bahwa jalur LRT akan melewati jalan nasional dan sudah diizinkan, tapi khusus untuk Bundaran Air Mancur ini masih mempertimbangkan keinginan pemkot dan pemprov terkait keindahan kota. Jadi belum final,” kata Gunawan.
Dalam rencana jalur LRT diketahui bahwa kereta api akan melintasi Jembatan Ampera dengan melewati Bundaran Air Mancur dengan memotong bundaran dari sisi sebelah kiri.
Menurut Gunawan, sebenarnya terdapat dua pilihan yakni melewati Bundaran Air Mancur atau bermanuver ke sisi sebelah kanan jalan.
Jika bermanuver ke sisi kanan jalan maka jalur kereta api akan berbatasan langsung dengan rumah toko yang berjajar di kawasan itu.
Hal ini masih dimungkinkan karena lahan yang digunakan masih masuk jalan nasional yakni trotoar jalan.
“Jika cara ini yang dipilih, tidak perlu khawatir bagi yang punya ruko karena ada teknologi anti bising,” katanya.#osk
Baca Juga:  Daftar 33 Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala AFC U-23 dan Jadwal Tanding
Komentar Anda
Loading...