Dishub OKUS Tertibkan Kendaraan Mangkal di Kota Muaradua

12

Muaradua, BP

20151019_130737_resizedMaraknya kendaraan angkutan umum mangkal di sejumlah lokasi di Kota Muaradua mempercepat Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten OKU Selatan bakal mengambil langkah tegas dengan menertibkan para sopir angkutan, membandel tersebut.

Penegasan itu, disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi OKUS Amroelian Thoni, S STP, melalui Kabid LLAJ Devi Ansyori, Senin (19/10).

Dikatakan, langkah tegas tersebut perlu diambil mengingat, saat ini semakin marak kendaraan umum menggunakan badan jalan sebagai tempat menunggu penumpang. Akibatnya, mengganggu lalu lintas, sehingga menuai sejumlah keluhan para pengguna jalan.”Kita masih menunggu intruksi pempinan, mungkin paling lambat bulan depan sudah mulai kita terapkan. Sekarang masih dalam perencanaan dulu,” katanya.

Baca Juga:  Kembangkan Wisata Danau Ranau, OKUS MoU Dengan Lambar

Ia menjelaskan, menjadi penyebab lainnya  semakin amburadulnya lalu lintas di dalam Kota Muaradua, juga disebabkan aktivitas bongkar muat barang sembarang tempat.

“Jadi menjadi perhatian lainnya, adalah bongkar muat yang tidak dilakukan di terminal bongkar muat, lagi-lagi badan jalan depan rumah toko menjadi lokasi, kita juga tegor langsung pemilik ruko dan kendaraan disana sebelum diberikan tindakan tegas,” jelasnya.

Baca Juga:  2 Plat Deker di Talang Belidang Amblas ke Tanah

Sementara, lanjut dia mengenai parkir liar baik kendaraan roda dua dan kendaraan empat juga ikut menggunakan bahu jalan. Nantinya, akan diberikan kelonggaran dengan menerapkan satu sisi jalan yang digunakan menjadi lokasi parkir.

“Masalah parkir juga akan kita susun lagi, paling tidak hanya disisi kiri atau kanan yang diperbolehkan menjadi lokasi parkir,” katanya lagi.

Baca Juga:  Pagar SMPN I Muaradua Roboh Diterjang Air Hujan

Pantauan dilapangan, angkutan umum baik itu angkutan pedesaan dan antar kota kini semakin marak mangkal disejumlah titik dikawasan pusat pertokoan di Kota Muaradua. Kondisi itu, menganggu arus lalu lintas, lantaran menggunakan badan jalan sebagai lokasi mangkal.

Selain itu, keberadaan angkutan umum mangkal disembarang tempat itu, semakin diperparah dengan aktivitas bongkar muat barang, dan parkir ilegal kendaraan roda dua dan empat, juga ikut menggunakan badan jalan. #bob

Komentar Anda
Loading...