Yamu Dipastikan Bertarung di Pilkada PALI
PALI, BP
Dipastikan pesta demokrasi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 9 Desember mendatang menampilkan tiga calon bupati dan wakil bupati. Kepastian ini muncul setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah Muaraenim melakukan rapat internal yang alot selama sepekan. Lewat rapat itu KPUD menerima segala keputusan yang telah diambil Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan untuk mengikutsertakan Yamu dalam pilkada Kabupaten PALI.
Secara otomatis hal itu membuat pasangan calon (paslon) H Eftiyani, SH dan Muktar Jayadi, SH (Yamu) maju untuk bertarung dengan dua paslon lain, Ir H Heri Amalindo, MM dan Ferdian Andreas Lacony, Skom, MM (Hafal), dengan Sukarman, SH dan Al Marizan (Suka) dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten PALI yang tinggal dua bulan lagi.
Ketua KPUD Muaraenim Rohani, SH mengatakan, pihaknya sudah dapat dipastikan tidak akan melakukan kasasi atas keputusan yang diambil PTUN Medan untuk mengikutsertakan paslon Yamu dalam Pilkada PALI. “Kita sudah pastikan akan menerima dan tidak akan melakukan kasasi. Alasannya, karena kita patuh dengan apa yang telah diputuskan PTUN Medan,” ujarnya, Selasa (29/9).
Lebih lanjut dikatakanya, secara otomatis pihaknya akan mencabut Surat Keputusan (SK) nomor 46, dan menggantikanya dengan yang baru melalui rapat pleno. Serta memberikan nomor urut tiga kepada pasangan Yamu, karena tahapan-tahapan termasuk pengundian nomor urut dipastikan tidak akan dapat dilakukan ulang.
“SK yang telah dikeluarkan akan kita perbaharui. Kalau nomor urut dipastikan nantinya paslon Yamu akan mendapatkan nomor tiga. Karena, tahapan-tahapan yang telah berjalan tidak akan dilakukan ulang. Jadi tahapan terus berjalan sesuai dengan agenda yang telah ada,” jelasnya.
Sementara, H Eftiyani, SH mengatakan, dirinya juga sudah mendapatkan kepastian dari PTUN Medan, bahwa KPUD Muaraenim hingga waktu akhir yang telah diberikan, tidak juga datang untuk melakukan kasasi, sehingga membuat keputusan yang telah dikeluarkan harus ditaati.
“Ini merupakan realita. Kita tinggal menunggu hasil rapat pleno dari KPUD Muaraenim besok (hari ini –red) sehingga SK sudah bisa dikeluarkan. Kita tidak mempermasalahkan nomor urut tiga. Karena kita akan akan mengikuti aturan-aturan yang berlaku,” ujarnya. #hab