400 PNS Belum Registrasi ePUPNS

20

Empatlawang, BP

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Empatlawang menghimpun, sebanyak 3.100 PNS sudah melakukan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (E-PUPNS) dari berbagai instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empatlawang. “Alhamdulillah untuk saat ini sudah 3.100 PNS yang sudah melakukan registrasi,” ungkap Kepala BKD Empatlawang Hamdan, siang ini.

Dari 3.100 PNS yang sudah meregistrasi ini, kata Hamdan, datanya akan divalidasi terlebih dahulu. “Ini belum rampung, data yang sudah masuk harus divalidasi,” katanya seraya menyebut data jumlah PNS Empatlawang hingga saat ini tercatat berjumlah 3.503 orang PNS.

Di sisi lain, dituturkannya, program E-PUPNS ini juga bisa mendeteksi abdi negara tanpa SK resmi atau dikenal PNS bodong. Selain itu, akan diperjelas data resmi pendidikan dan mendeteksi adanya indikasi penggunaan ijazah palsu dikalangan PNS.

Baca Juga:  Alex Sedih dan Malu Empatlawang Tertinggal

“Makanya melalui E-PUPNS ini, dipastikan data kepegawaian akan lebih valid. Jika memang nanti ada PNS bodong ataupun pengguna ijazah palsu, siap-siap ada sanksi hukum yang menantinya,” tukasnya

Lebih jauh Hamdan mengimbau, PNS dan CPNS di Empatlawang tidak menganggap remeh pendataan sistem online. Sebab jika tidak terdata secara nasional, dianggap sudah pensiun dan kesulitan pengurusan kenaikan pangkat. “Intinya jangan dianggap remeh, toh pendataan juga kan untuk kepentingan PNS sendiri,” urainya.

Ia menambahkan, masih ada sekitar 400 an PNS lagi yang belum mendaftar ePUPNS di Empatlawang. Makanya diminta segera untuk mendaftar ulang.(gun)

Baca Juga:  Pria Paruh Baya Gantung Diri

Empatlawang, BP – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Empatlawang menghimpun, sebanyak 3.100 PNS sudah melakukan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (E-PUPNS) dari berbagai instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empatlawang. “Alhamdulillah untuk saat ini sudah 3.100 PNS yang sudah melakukan registrasi,” ungkap Kepala BKD Empatlawang Hamdan.

Dari 3.100 PNS yang sudah meregistrasi ini, kata Hamdan, datanya akan divalidasi terlebih dahulu. “Ini belum rampung, data yang sudah masuk harus divalidasi,” katanya seraya menyebut data jumlah PNS Empatlawang hingga saat ini tercatat berjumlah 3.503 orang PNS.

Disisi lain dituturkannya, program E-PUPNS ini juga bisa mendeteksi abdi negara tanpa SK resmi atau dikenal PNS bodong. Selain itu, akan diperjelas data resmi pendidikan dan mendeteksi adanya indikasi penggunaan ijazah palsu dikalangan PNS.

Baca Juga:  Puskesmas Pembantu Tak Difungsikan, Lahan Hibah Akan Diambil

“Makanya melalui E-PUPNS ini, dipastikan data kepegawaian akan lebih valid. Jika memang nanti ada PNS bodong ataupun pengguna ijazah palsu, siap-siap ada sanksi hukum yang menantinya,” tukasnya

Lebih jauh Hamdan mengimbau, PNS dan CPNS di Empatlawang tidak menganggap remeh pendataan sistem online. Sebab jika tidak terdata secara nasional, dianggap sudah pensiun dan kesulitan pengurusan kenaikan pangkat. “Intinya jangan dianggap remeh, toh pendataan juga kan untuk kepentingan PNS sendiri,” urainya.

Ia menambahkan, masih ada sekitar 400-an PNS lagi yang belum mendaftar ePUPNS di Empatlawang. Makanya diminta segera untuk mendaftar ulang. #gun

Komentar Anda
Loading...