Jangan Takut, UKG Tidak Menghapus Sertifikasi Guru

16

Palembang, BP

Untuk peningkatan mutu pendidikan yang ada di Kota Palembang, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang mewajibkan guru mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) yang akan dilaksanakan di bulan ini.

Kasi kurikulum dan Sistem Penguji SMP, SMA dan SMK Drs Surmana, MM, mengatakan, bahwa guru sebagai tenaga profesional dituntut untuk selalu mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk mengetahui kondisi penguasaan kompetensi seorang guru harus dilakukan pemetaan kompetensi guru melalui UKG.

UKG dimaksudkan untuk mengetahui peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik (kajian pendidikan) dan kompetensi profesional. Selain itu, peta penguasaan kompetensi guru tersebut akan digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam pemberian program pembinaan dan pengembangan profesi guru. Jadi, bukan untuk menghentikan tunjangan profesi yang selama ini telah diterima oleh guru yang telah sertifikasi.

Baca Juga:  Kajian Rutin Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang, Gali Isi  Naskah Kiai Gede Karang Tengah

“Kompetensi dasar bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi (bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik) dan sesuai dengan kualifikasi akademik guru (bagi guru yang belum bersertifikat pendidik). Kompetensi yang diujikan adalah integrasi proses pembelajaran bidang studi tersebut dalam kelas,” ujar Drs Surmana, Senin (7/9).

Surmana mengimbau agar para guru dapat mempersiapkan diri, sebab rencana uji kompetensi itu kemungkinan besar akan dilaksanakan pada bulan ini. Guru harus mempunyai keterampilan profesional dan terus meningkat mengikuti perkembangan jaman.

Baca Juga:  Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

“Para pengajar atau guru dituntut untuk terus berkembang, terutama penerima tunjangan profesi. Hal paling mendasar adalah harus bisa mengoperasionalkan komputer, “jelasnya.

Mengenai persiapan di Kota Palembang sendiri, tidak ada kendala yang berarti untuk menjalankan UKG karena sekolah-sekolah sudah sering mengadakan workshop peningkatan kompetensi. Bimbingan dan pelatihan tidak henti dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga:  Turnamen Sepakbola Antar Parpol Provinsi Sumsel Piala Gubernur , Akhirnya PKS Juara III

Diharapkan nantinya para guru dapat mendidik siswa dengan baik agar tercipta generasi yang cerdas dan bermoral. Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan kepada seluruh guru di Kota Palembang untuk tidak perlu resah dalam mengikuti kegiatan UKG ini, namun perlu untuk dapat mempersiapkan diri dengan baik.

“UKG wajib diikuti semua guru dalam jabatan baik guru PNS maupun bukan PNS. Pelaksanaan UKG melibatkan berbagai instansi antara lain BPSDMPK-PMP, LPMP, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota,” pungkasnya.

#adk

Komentar Anda
Loading...