Kabut Asap, Disdik Larang Sekolah Liburkan Murid

46

Palembang, BP

Foto Internet

Semakin tebalnya bencana kabut asap yang melanda Sumatera Selatan khususnya Kota Palembang, tidak membuat Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan membuat imbauan untuk meliburkan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Drs Widodo mengatakan, pihaknya melarang pihak sekolah untuk meliburkan siswa dari kegiatan belajar mengajar. Ada solusi lain agar bencana kabut asap ini tidak mengganggu jam belajar para siswa yang sudah disusun sedemikian rupanya setiap tahun ajaran.

Baca Juga:  MPII Pelopori Tes Urine Bagi OKP

“Saya melarang sekolah meliburkan siswanya. Bila kualitas udara sudah memburuk, kami akan mengimbau bahwa sekolah untuk menyediakan masker untuk seluruh muridnya. Selain itu, jam belajar juga disesuaikan jangan terlalu pagi saat kabut masih tebal-tebalnya. Jam belajar bisa dimajukan menjadi lebih siang,” ujarnya, Kamis (27/8).

Selain itu, solusi lain yang bisa dilakukan sekolah adalah memberlakukan sistem fakultatif. Seluruh siswa tetap diberi tugas namun mengerjakannya di rumah. “Itu bukan diliburkan, tapi menggunakan sistem fakultatif,” tegasnya.

Baca Juga:  KPU Kota Palembang Tetapkan 50 Nama Anggota  DPRD Periode  2024-2029 Terpilih , Nasdem  Raih Kursi Terbanyak

Bila kualitas udara atau standar baku mutu udara sudah memburuk hingga kategori membahayakan, pihaknya akan mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan, Badan Lingkungan Hidup, serta Badan Penanggulanan Bencana Daerah sebagai koordinator tim pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) untuk melakukan tindakan selanjutnya.

“Sebelum ada informasi, sekolah akan melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasanya,” tandasnya. #idz

Komentar Anda
Loading...