Harnojo Walikota Definitif Akan Ada Prosesnya

17
Wali Kota Palembang Romi Herton--Antara/Wahyu Putro A
Walikota Palembang Romi Herton–Antara/Wahyu Putro

Palembang, BP

Batas akhir pengajuan kasasi Romi Herton sebagai terdakwa kasus suap Pilkada kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar jatuh pada Jumat (10/7). Hal tersebut membuat masyarakat Palembang kasak-kusuk membicarakan penggantinya.

Kepala Biro Otonomi Daerah Pemprov Sumsel Amsin mengatakan, batas akhir untuk pengajuan kasasi Romi Herton memang hingga 10 Juli 2015. Karena tidak ada pengajuan kasasi, maka risalah hasil sidang dari pengadilan sudah turun ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Baca Juga:  2018 Siapkan Anggaran Wisata Olahraga

“Kita akan ambil dari Kemendagri RI. Rencananya Senin (13/7). Tapi sampai sekarang belum ada perintah dan surat tugas belum keluar,” ujar Amsin.

Risalah hasil sidang itu sudah bisa menjadi pegangan bahwa kasus Romi Herton sudah incraht. “Jika sudah incraht, maka secara otomatis kita siapkan pelantikan Harnojoyo menjadi Walikota Palembang definitif,” tambahnya.

Baca Juga:  MUI dan DPRD Sumsel Minta Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Lanjutkan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sumsel Mukti Sulaiman mengatakan, mekanisme Harnojoyo menjadi walikota definitif akan ada prosesnya.

DPRD Kota Palembang yang terlebih dahulu mengajukan perubahan status Harnojoyo dari Pelaksana Tugas menjadi walikota definitif, kepada Gubernur Sumsel. “Lalu dari gubernur, pengajuan akan diteruskan ke Kemendagri yang akan melanjutkan pengajuan ke presiden,” tuturnya.

Baca Juga:  Bawaslu  Sumsel Ungkap Kerawanan Tahapan Pencalonan Kepala Daerah

Mukti mengatakan, pihaknya belum bisa mengetahui berapa lama proses tersebut karena seluruh tahapan tersebut bisa memakan waktu berbeda-beda.

Terkait spekulasi Sarimuda yang bisa naik menjadi Walikota Palembang akibat imbas kemelut kasus, Mukti enggan berkomentar banyak.

“Ini bukan hanya permasalahan politik saja, namun ada unsur hukumnya juga. Jadi kita harus menyikapinya secara profesional,” tegasnya. #idz

Komentar Anda
Loading...