Pilkada Serentak di Sumsel Tak Ditunda

10

ahmad-naafi-sh-mkn-komisioner-kpu-sumsel-divisi-hukum-29_20150623_105837Palembang, BP
Meski dilansir dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan kurang lebih sebesar Rp 334 M, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan tetap optimis Pilkada serentak tetap terlaksana 9 Desember 2015.

“Temuan itu di seluruh Indonesia. Tidak hanya di Sumsel. Optimis tidak ditunda. Karena sekarang proses tahapan sudah berjalan. Satu-satunya yang bisa menunda adalah anggaran. Sementara anggaran sudah ada di APBD,” kata Ahmad Naafi, SH, MKn, Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum, di sela-sela mengikuti Rapat Paripurna Istimewa VI DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2014 di Gedung DPRD Sumsel, Kamis  (25/6).

Baca Juga:  Apakah Presiden Menabrak Peraturan

 

Temuan itu, kata Naafi, akan mereka tindaklanjuti. Bahkan menurut mantan wartawan Sriwijaya Post ini, sebelumnya sudah datang tim Inspektorat KPU RI ke Sumsel dan lima kabupaten/kota sampel temuan di Sumsel, Muba, Lahat, Muaraenim, Mura, Palembang, sebelum 60 hari ini sudah selesai.

 

“Pengembaliannya baik secara bertahap maupun secara utuh dikembalikan kepada peruntukannya. Bukan pemborosan. Anggaran direvisi,” kata Naafi. #osk

Komentar Anda
Loading...