KPK Geledah Ruang Bupati Hingga Ruang Pimpinan DPRD

8

ARF_4759Sekayu, BP
Untuk kedua kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus suap yang dilakukan oleh dua pejabat Pemkab Muba kepada dua anggota DPRD Muba. Kali ini, ruang Kerja Bupati Muba Pahri Azhari dan beberapa pejabat Pemkab Muba digeledah oleh KPK hingga tujuh jam lamanya, kemarin.

Dari pantauan, para anggota komisi antirasuah ini datang ke Gedung Pemkab Muba sekitar pukul 09.00 wib dengan menggunakan tiga unit mobil Toyota Kijang Inova warna hitam dengan nomor polisi BG 1531 IJ, BG 701 FW, BG 542 A dan dikawal satu regu Brimob Polda Sumsel berpakaian dan membawa senjata lengkap.

Setibanya di Gedung Pemkab Muba, delapan anggota KPK langsung menuju ruang kerja Bupati Muba Pahri Azhari dan ruang kerja Wakil Bupati Muba Beni Hernedi di lantai dua untuk melakukan penggeledahan. Disana, pemeriksaan seluruh dokumen dilakukan dengan teliti guna mencari apakah ada kaitan atau tidak kasus suap yang saat ini ditangani KPK.

Baca Juga:  Update COVID-19 Muba: Bertambah 12 Kasus Sembuh, 13 Positif dan 2 Meninggal Dunia

Sekitar pukul 11.42 wib, sebanyak lima anggota KPK keluar dari ruang kerja Pahri Azhari dan langsung menuju Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten (DPPKAD), untuk menggeladah ruang kerja kepala DPPKAD Syamsuddin Fei yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Tidak lama berselang, sekitar pukul 11.54 wib, tiga anggota KPK lainnya menyusul keluar dari ruang kerja Pahri Azhari dan menuju kantor DPPKAD dengan didampingi Kabag Hukum Pemkab Muba Yudi dan beberapa anggota Brimob. Ketiga anggota ini keluar sembari membawa koper besar berwarna biru muda yang diduga berisikan dokumen terkait kasus suap.

Baca Juga:  Update COVID-19 Muba: Bertambah 3 Kasus Sembuh, Nihil Positif

Penggeledahan ternyata tidak berhenti sampai disitu, setelah dari Gedung DPPKAD, sekitar pukul 14.00 wib, anggota KPK langsung menuju gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba guna menggeledah ruang kerja Faysar yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Barulah sekitar pukul 16.00 Wib, Seluruh anggota KPK selesai melakukan penggeledahan dan membawa barang bukti yang diduga berisikan dokumen terkait suap di dalam sebuah koper berwarna biru muda serta satu buah kardus.

Selain itu, diwaktu bersamaan namun tempat terpisah, beberapa anggota KPK lainnya juga turut melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Dinas PU Cipta Karya Muba, Zainal Arifin, dan seluruh ruang kerja Komisi di DPRD Muba, baik itu ruang Komisi I, II, III, IV.

Baca Juga:  Atlet Sepeda Muba Borong Tiga Juara Sekaligus

Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi membenarkan bahwa telah terjadi penggeledahan di bebera ruangan kerja, baik milik kepala daerah maupun pejabat Pemkab Muba yang dilakukan oleh KPK
Beni Hernedi. “Ya, saya sendiri yang menerima kedatangan anggota KPK. Intinya mereka mohon izin untuk melakukan penggeledahan di beberapa tempat, seperti di kantor Bupati, Wabup, DPPKAD, Bappeda dan lainnya,” ujar Beni saat dibincangi di Gedung Pemkab Muba, kemarin. #arf

Komentar Anda
Loading...