Komisi V DPR RI Akan Panggil Pejabat Pelabuhan
Jakarta, BP
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar Anton Sihombing menilai wajar Presiden Jokowi marah ketika melakukan sidak ke Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (17/6). Karena sejumlah pejabat yang ditanyakan soal kesemrawutan dan tumpang –tindih aturan antara lembaga satu dengan lain.
“Presiden sangat marah sehingga beberapa pejabat berkompeten di pelabuhan kemungkinan diganti. Dan memang sulit menjawab pertanyaan presiden instansi mana yang bikin waktu tunggu begitu lama.,” ujar Anton di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/6).
Menurut Anton, Komisi V DPR RI sangat kecewa dengan peristiwa tersebut dan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan pelabuhan Tanjungpriok.
“Jika dikelola dengan baik tidak akan terjadi penumpukan dan kesemrawutan kedatangan kapal di pelabuhan sehingga pembongkaran barang membutuhkan waktu cukup lama sampai 5 atau 6 hari. Hal ini jelas merugikan perekonomian nasional,” tegas Anton
Jika dibiarkan kondisi pelabuhan Internasional seperti ini kata Anton, maka pelabuhan Tanjungpriok tidak siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Padahal untuk anggaran Sekolah Tinggi Pelabuhan (STP) saja pemerintah memberikan Rp5,7 triliun, tapi ketika alumni STP akan menjadi pegawai negeri sipil (PNS), yang diterima hanya 25 %, selebihnya dari luar dan harus membayar. “Ini kan mengecewakan. Jadi, dalam 20 tahun terakhir pelayaran kita mengalami penurunan. Padahal, Singapura berkembang pesat dan pelayanan bongar muat cepat, hanya sehari klar. Kenapa kita tidak bisa?” ujarnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo marah besar ketika sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/6). Jokowi marah karena kondisi di Tanjung Periuk tidak ada perubahan sejak pertama kali dia datang sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kemarahan itu dimulai ketika semua pejabat yang mendampingi pada saat sidak, seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo, Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Jorge Lino, dan seorang pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Kementerian Keuangan tidak memberikan jawaban.
Kemudian ketika berada di ruang pantauan terpadu, Indroyono memaparkan mengenai waktu tunggu dan bongkar muat barang atau dwelling time kepada Jokowi. Ternyata dwelling time itu masih sangat lama. Sehingga Jokowi menanyakan apa atau siapa yang membuat dwelling time sangat lama.
Menurut Indroyono, kelamaan bongkar itu akibat pengusaha yang sering tidak memiliki izin ketika membawa barang berbahaya. Salah seorang pejabat bea cukai justru menjelaskan ada kapal yang meminta izin bongkar 13 Mei, tetapi dia harus izin terlebih dahulu 25 Mei, sehingga antara barang turun dan izin memakan waktu 12 hari.
“Itu yang kasus, yang rutin paling lama urus di sebelah mana? Dibuka saja. Urusan kita adalah urusan melayani, kita sebagai institusi pemerintah baik di kementerian dan lembaga. Saya ingin kita bisa mendekati waktu bongkar seperti negara tetangga kita yang hanya sehari dua hari,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi saat ini, Indonesia sudah lama melakukan praktek dwelling time yang sangat lama. Ada yang tiga hari, seminggu, 20 hari, bahkan 25 hari. “Itu yang harus diselesaikan, entah urusan dengan karantina, perdagangan, saya enggak mau tahu. Saya ingin mendekati negara-negara tetangga. Sebab, kalau tidak, negara akan mengalami kerugian besar atau senilai Rp 780 triliun akibat waktu tunggu terlalu lama ,” tutur Presiden.#duk