Rencana Audit Ijazah Dosen Didukung PTS di Sumsel

26

Palembang, BP

11407216_10204699782679926_2945195226108601329_nAsosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) telah memberikan surat edaran kepada seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia, terkait dengan maraknya ijazah palsu. Surat edaran tersebut, meminta kepada seluruh perguruan tinggi swasta agar melakukan audit ijazah kepada tenaga pendidik di universitas yang bersangkutan.

Rektor terpilih Universitas Tridinanti Palembang (UTP) Dr Ir Hj Manisah, MP, mendukung langkah APTISI tersebut. Pasalnya, upaya itu merupakan langkah bagus untuk memajukan dunia pendidikan di Indonesia.

Baca Juga:  Gelar Pengabdian Masyarakat, Dosen UTP Cari Solusi Pengolahan Jagung Petani

“Setuju dan support. Kita akan tindak lanjuti. Alhamdulillah di UTP seluruh tenga pendidiknya berasal dari perguruan tinggi yang jelas, baik dari dalam maupun luar negeri,” kata Manisah, Kamis (4/6).

Ketua Umum APTISI Edy Suandi Hamid mengatakan, peredaran ijazah palsu ini merupakan sesuatu yang tidak pantas dan telah menodai dunia pendidikan Indonesia.

Baca Juga:  Kunjungi SD Negri 211, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Ini Sampaikan Ini 

“Pimpinan perguruan tinggi wajib memberikan sanksi tegas dan memberhentikan mereka yang menggunakan ijazah palsu atau asli tapi palsu,” tegasnya.

Edy mengatakan, surat edaran tersebut juga menegaskan kepada seluruh perguruan tinggi swasta di dalam negeri agar memberhentikan dan memberikan sanksi tegas kepada tenaga pendidik yang terbukti memiliki ijazah palsu. Tak hanya itu, APTISI juga meminta agar perguruan tinggi swasta menindak tegas oknum yang terbukti mengedarkan ijazah palsu dengan melaporkan kepada pihak berwajib.

Baca Juga:  Akses Hukum Merata, Sumsel Catat Rekor Nasional Posbankum 100% di Seluruh Desa/Kelurahan

“Kami sangat serius untuk memberantas praktik peredaran ijazah palsu, karena ini bertentangan dengan moral di dunia akademisi,” kata Edy.

#fer

 

 

Komentar Anda
Loading...