Kemensos Bangun IPWL di OI

8

Palembang, BP

Kementerian Sosial akan membangun Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) atau pusat rehabilitasi medis dan sosial bagi para pecandu serta penyalahguna narkoba di Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Rencananya, pemerintah pusat akan membangun gedung tersebut di atas tanah milik Pemprov Sumsel pada 2015 ini.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Sosial Sumsel Belman Karmuda mengatakan, tim survei dari Kemensos telah meninjau lokasi tersebut, yang tepatnya berada di Panti Sosial Masudiputra Darmapala, Inderalaya. Pemprov Sumsel memiliki lahan seluas lima hektar di kawasan tersebut dan baru terpakai satu hektar oleh panti sosial.

Baca Juga:  Serius Maju di Pilkada Banyuasin, Antoni Yuzar Terus Jalin Silaturahmi dengan Tokoh-Tokoh  Masyarakat Banyuasin

“Rencananya gedung pusat rehabilitasi narkoba itu akan menggunakan lahan seluas 3,5 hektar. Jadi memang masih bisa dibangun di situ,” tutur Belman, Kamis (28/5).

Ia menjabarkan, Sumsel merupakan satu dari tujuh provinsi yang terpilih menjadi lokasi pembangunan IPWL ini. Provinsi lainnya yakni Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Jawa Timur.

Baca Juga:  Ajak Pergunu Pahami Nilai Pancasila

Alasan Sumsel dipilih menjadi lokasi pembangunan IPWL bukan karena jumlah pecandu di Sumsel lebih banyak daripada daerah lain, namun karena kesiapan Sumsel dalam persiapan sebelum pembangunannya. #idz

Komentar Anda
Loading...