Karaoke Keluarga Diminta Tetap Buka

32

Palembang, BP

Pengusaha berharap kebijakan untuk menutup operasional tempat hiburan di Kota Palembang saat bulan Ramadhan lebih memperhatikan efek turunan yang akan terjadi. Kendati menghormati orang yang sedang beribadah namun juga kebijakan harus melihat situasional.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel Herlan Asfiudin mengatakan, karaoke keluarga merupakan tempat hiburan keluarga, masih bisa buka saat bulan puasa dengan promo paket buka puasa yang bisa diterapkan untuk mengurangi tingkat kerugian.

Baca Juga:  Angkot Mewah Jadi Primadona

“Harusnya karaoke keluarga tetap dibuka pada jam-jam tertentu seperti sore jelang buka, pengusaha bisa menyiapkan paket buka puasa, dengan begitu usaha tetap berjalan dan ibadah puasa tidak terganggu,” katanya, Rabu (20/5).

Walaupun harus tetap buka, Herlan mengklaim harus ada ketentuan seperti tidak menyediakan minuman keras di tempat hiburan atau membatasi waktu buka dan tutup. Sehingga tidak ada kebijakan menutup total semua jenis tempat hiburan.

Baca Juga:  8 Ranperda Bakal Di Bahas dalam Propemperda Tahun 2025 di DPRD Sumsel

“Kalau sehari sebelum puasa ditutup tidak ada masalah, namun hari ke tiga puasa tempat hiburan karaoke keluarga harus ada kebijakan tetap dibuka, namun dengan mekanisme pembatasan waktu buka,” katanya. #ren

Komentar Anda
Loading...