Tabungan Khusus Wanita

13

Palembang, BP

Bank Internasional Indonesia (BII) menghadirkan tabungan khusus wanita dalam program ‘Tabungan Women One’. Tabungan ini memberikan tiga keuntungan sekaligus.

Branch Manager BII Palembang Andi mengatakan, keuntungan tabungan tersebut terdiri dari smart spending, smart saving, dan asuransi female care & osteoporosis. BII mengklaim keistimewaan yang diberikan khusus wanita ini belum pernah ditawarkan oleh tabungan lainnya.

Para wanita dapat menikmati benefit smart spending berupa cash back. Setiap transaksi dengan menggunakan BII kartu debit women one berupa cash back sebesar empat digit terakhir dari nilai transaksi belanja di seluruh merchant hingga Rp100 ribu setiap bulan.

Baca Juga:  Asap Pengaruhi Okupansi Hotel

“Cash back bisa didapatkan minimum saldo rata-rata bulanan Rp10 juta. Minimum transaksi belanja sebesar Rp100 ribu per struk belanja yang akan diperhitungkan pada bulan kedua setelah pembukaan rekening dan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, nasabah juga bisa mendapatkan smart saving berupa suku bunga tambahan hingga tiga kali bunga normal terhadap kenaikan saldo rata-rata bulanan. Smart saving dapat diperoleh apabila BII kartu debit women one terhubung dengan BII Superkidz. Maksimum kenaikan saldo rata bulanan Rp10 juta dengan maksimum saldo bulanan sebelumnya Rp20 juta. Benefit akan didapatkan pada bulan ketiga setelah pembukaan rekening.

Baca Juga:  Bangkit dan Optimis: Sinergi dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Sumatera Selatan

Selain itu, nasabah bisa mendapatkan asuransi female care dan osteoporosis. “Karena tubuh wanita perlu perlindungan, maka pastikan terlindungi oleh perlindungan asuransi khusus wanita,” katanya.

Gratis perlindungan asuransi berupa santunan terhadap diagnose pertama penyakit kritis khusus wanita dan osteoporosis seperti kanker payudara dan kanker serviks jika saldo rata-rata bulanan mencapai saldo tertentu di bulan sebelumnya. Setiap mendapatkan nasabah maksimum satu perlindungan asuransi kanker penyakit kritis khusus wanita maksimal Rp25 juta dan osteoporosis maksimal Rp5 juta.#pit

Komentar Anda
Loading...