Sistem Komputerisasi KPPT Masih Lemah
Palembang, BP
Aplikasi program di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Palembang belum terkomputerisasi detail kepengurusan izin. Sistem yang dipergunakan masih terbilang umum.
Kepala KPPT Palembang Diankis Julianto mengatakan, aplikasi komputer yang diterapkan lebih kepada mempermudah masyarakat terhadap tata cara pendaftaran yang sebelumnya masih manual. Fungsi yang dimaksimalkan masih terbatas.
“Rencananya tahun depan, detail perizinan sudah tersistem di komputer. Data yang dilakukan sudah menunjang sebagian besar syarat dan ketentuan perizinan,” kata Diankis, Selasa (28/4).
Diakuinya, sampai saat ini pihaknya masih belum menerapkan penuh pelayanan tiap jenis perizinan. Dari 24 perizinan yang sudah tersistem cukup baik masih beberapa izin saja, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Semuanya masih tercatat sebagai IMB belum bisa diklasifikasikan menjadi bagian lebih rinci misalnya rumah, ruko, kantor, gudang, atau rincian yang lebih detail lagi. #ren