73 Prodi Swasta Langgar Rasio Dosen dan Mahasiswa

20

Palembang, BP

Sebanyak 73 program studi (Prodi) perguruan tinggi swasta (PTS) dan sekolah tinggi di Sumatera Selatan, terancam di non aktifkan oleh Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah II, yang meliputi Sumsel, Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung (Babel).

Ancaman itu berisi peringatan satu (SP 1) perihal nisbah dosen/mahasiswa Nomor : 4125/K2/KI/2015 20 April 2015. Acuannya adalah merujuk Surat Direktur Kelembagaan dan kerja sama Nomor : 1915/E.E2.3/KL/2015, 5 Maret 2015 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). Semua dicantumkan pada laman www.kopertis2.or.id.

Pelanggaran yang dilakukan 73 prodi tersebut adalah mengenai nisbah dosen/mahasiswa atau rasio perbandingan dosen dan mahasiwa yang tidak seimbang. Untuk IPA ketentuan yang berlaku adalah 1:30 dan IPS 1:45. Nah, 40 prodi itu tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan kopertis dan dikti. Jika prodi belum bisa memenuhi nisbah sesuai ketentuan setelah diberikan surat peringatan tiga kali berturut-turut maka status prodi akan di non aktifkan per 31 Desember 2015. Pun jika prodi memiliki nisbah dosen dan mahasiswa di atas 1 : 30 per 30 April 2015.

Baca Juga:  Akselerasi Kualitas Kepsek, Disdik Ganti Penataran Lewat Mengajar Diluar Negeri

Selain itu, dalam masa peringatan 1 – 3 dan sanksi prodi di non aktifkan, maka pengusulan Akreditas BAN-PT, aplikasi program baru, sertifikasi dosen, pemberian hibah dan beasiswa dikti tidak akan diproses. Untuk mengaktifkan kembali prodi di pangkalan data, prodi harus memenuhi aturan tentang nisbah dosen/mahasiswa. Selanjutnya, memperoleh rekomendasi dan verifikasi Kopertis Wilayah II.

Baca Juga:  Babinsa Pulokerto Silaturahmi Dengan Guru SD Negeri 151 Pulokerto

Beberapa prodi yang melanggar seperti STIKES Bina Husada untuk Jurusan Ilmu Keperawatan dan Bidan, STIKES Perdhaki (STIE MUSI) Jurusan Ilmu Keperawatan, Bidan dan Keperawatan, STIKES Abdi Nusa Jurusan Kesehatan Masyarakat dan Analisis Kesehatan serta Universitas Baturaja.  Kemudian Universitas Bina Darma Jurusan Sistem Informasi, Pendidikan Olahraga, Teknik Elektro dan Informatika. Selanjutnya, Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Jurusan Manajemen, Akuntansi, Pendidikan Biologi, Teknik Elektro dan Teknik Sipil. Universitas PGRI Jurusan Bimbingan dan Konseling. Ada juga Universitas Sjakyakirti Jurusan Ilmu Adminitrasi Publik, Akuntansi, Ilmu Adminitrasi Negara, Manajemen dan Agro Teknologi.

Rektor Universitas PGRI Palembang Dr Syarwani Achmad, MM mengatakan, sejauh PGRI tidak masuk dalam kategori PTS yang sakit. Pasalnya, mereka sudah berupaya meningkatkan kualitas universitas.

Baca Juga:  Guru Harus Mengembangkan Kemampuan yang Relevan di Era Revolusi Industri 4.0

“Pembekalan dan pemberian beasiswa kepada dosen untuk melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang S3 terus kami lakukan,” kata Syarwani Achmad, Jumat (24/4).

Menurutnya, upaya peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di perguruan tinggi sudah menjadi tanggung jawab pengurus dan wajib dilakukan.

“Apa yang sudah menjadi ketentuan dikti akan kami jalankan, dan komitmen untuk tidak melanggar aturan,” tegasnya.

Menurut dia, saat ini di Universitas PGRI terdapat 21 prodi dari 6 fakultas dan semuanya sudah terakreditasi.

“Akreditasi prodi menjadi hal penting, dan saat ini PGRI sudah memaksimalkan ketentuan yang ditetapkan dikti,” katanya.

#adk

Komentar Anda
Loading...