Dewan Nilai Pengusaha Batubara Masih Bandel

3

Palembang, BP

Anggota DPRD Sumsel Rudi Apriadi menilai pengusaha batubara makin membandel karena masih tetap menggunakan jalan umum. Padahal larangan melintas di jalan umum dari Gubernur Sumsel masih berlaku hingga kini.

”Harusnya mereka membuat jalan sendiri, ini mereka membandel , seenaknya lewat jalan umum, bikin macet, buat kecelakaan,” katanya, Jumat (10/4).

Untuk itu pihaknya meminta pihak terkait menindak angkutan batubara yang melintas di jalan umum tersebut karena dapat merugikan masyarakat Sumsel.
“Hingga kini kecelakaan sering terjadi akibat angkutan batubara ini, “ katanya.

Baca Juga:  Ketua DPD RI Berharap Pemda Bantu Peternak Unggas Mandiri

Sementara itu setelah keluar undang-undang (UU) Pemerintah daerah yang baru perizinan bidang pertambangan umum yang tadinya diserahkan ke kabupaten dan kota dan kini diserahkan ke pemerintah provinsi, pihak DPRD Kabupaten Lahat akan mengikuti regulasi dari pusat tersebut.

Selain itu DPRD Kabupaten Lahat hingga kini tidak tahu rugi atau tidak dengan pencabutan kewenangan pertambangan tersebut. Namun mereka setuju jika Gubernur Sumsel membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pengusaha batubara yang masih menggunakan jalan umum sampai pengusaha batubara tersebut membuat jalan khusus.

Baca Juga:  DPD PAN Palembang Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024, Ini Harapan Kedepan

“Yang jelas tentang royalti belum ada perubahan walaupun perizinan dari provinsi. Perizinan dari kabupaten pembagiannya tetap segitu, rugi dari segi pendapatan, namun mungkin prosedurnya akan bertambah panjang sampai ke provinsi kalau selama ini selesai di kabupaten ini dari kabupaten rekomendasi ke provinsi,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lahat, H Niko Pransisco usai mengunjungi DPRD Sumsel.#osk

Komentar Anda
Loading...