Melanggar, 18 Anggota Polda Ditilang
Palembang, BP
Delapan belas anggota Polda Sumsel, terjaring razia ketertiban kendaraan yang digelar Bidang Propam Polda Sumsel bersama Ditlantas Polda Sumsel di halaman Mapolda Sumsel, Kamis (9/4) pagi. Mereka terjaring razia lantaran saat diperiksa tidak bisa menujukan SIM maupun surat-sutat kendaraannya.
Menurut Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Didiek melalui Kasubbid Provost AKBP Rantau Isnur Eka, bagi 18 anggota yang terjaring razia langsung ditilang oleh Satuan Lalulintas.
“Bagi yang terjaring razia langsung ditilang di tempat. Itu wujud tegas dari Bidang Propam agar anggota Polri khususnya Polda Sumsel bisa lebih disiplin,” kata Rantau.
Rantau mengimbau anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polda Sumsel agar menaati peraturan yang telah ditetapkan. “Bukan hanya masyarakat, anggota Polri kalau terbukti bersalah akan diberikan saksi, tidak ada perbedaan,” pungkas Rantau.#Iwr