Kuryana: Kalau Tidak Diperbolehkan Maju Saya Tidak Masalah
Baturaja, BP
Terkait pemberitaan kalau seorang kepala daerah dilarang melakukan perombakan kabinetnya jelang enam bulan memasuki masa akhir tugas sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, Plt Bupati OKU, Drs Kuryana Azis mengaku dirinya tidak ambil pusing masalah tersebut.
” Terkait soal pergantian pegawai kemarin, saya sudah jauh-jauh hari mempelajari soal isi UU Nomor 1 tahun 2015 tersebut. Soal pemberitaan itu, itu tidak ada masalah bagi saya, terserah media itu mau nulis apa, saya tidak ambil pusing,” ujar Kuryana.
Menurut Kuryana, dirinya sudah membaca isi UU Nomor 1 Tahun 2015 tersebut. Terkait perombakan kabinet yang baru kembali dilakukannya, menurutnya apa yang dilakukan tidaklah menyalahi aturan. Pasalnya, menurut hemat Kuryana, selain dirinya belum resmi melakukan pendaftaran ke KPU, selain itu hingga saat ini pihak KPU masih menunggu aturan PKPU yang belum resmi ditetapkan KPU pusat.
“Saya kira perombakan kabinet yang saya lakukan tidak ada yang salah dan melanggar aturan KPU. Karena KPU sendiri belum memulai tahapan karena masih menunggu PKPU, jadi apa yang harus dimasalahkan,” jelasnya.O her