Sertifikasi Guru Swasta Segera Cair
Palembang, BP
Pengelola Sertifikasi Guru Non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau swasta Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel Farida, mengatakan guru non-PNS di Sumsel untuk tunjangan sertifikasi triwulan pertama 2014 dipastikan akan masuk rekening guru masing-masing pada awal April mendatang.
Sebanyak 1.168 guru SMA dinyatakan lolos validasi data dan dipastikan menerima tunjangan sertifikasinya triwulan pertama. Ia merincikan, untuk tiap kabupaten/kota jumlah guru yang menerima tunjangan tersebut berbeda-beda. Di antaranya OKU sebanyak 81 guru, OKUS (1), OKUT (105), OKI (18), Ogan Ilir (32), Musi Rawas (11), Musi Banyuasin (2), Banyuasin (33), Pagaralam (21), Palembang (596), Prabumulih (54), Muaraenim (113), Lahat (49) dan Lubuklinggau (52).
“Angka ini meningkat dibandingkan penerima triwulan keempat 2013 lalu yang hanya berjumlah 1.007 guru. Peningkatan ini diakibatkan bertambahnya jumlah guru non-PNS yang dinyatakan lulus program sertifikasi guru hingga 2014 ini,” katanya, Jumat (21/3)
Pencairan ini, lebih cepat dibandingkan untuk guru berstatus PNS yang masih dalam proses di pusat. Surat keputusan (SK) pencairan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) untuk guru non-PNS triwulan pertama sudah diterbitkan. Sehingga, paling lambat awal April dana tersebut bisa dicairkan ke rekening guru swasta.
Ia juga mengatakan, tahun ini pencairan tidak akan dilakukan ke bank daerah, yaitu Bank Sumsel Babel (BSB) seperti tahun sebelumnya. Pencairan akan dilakukan secara langsung dari pusat ke rekening bank nasional milik guru yang sebelumnya sudah dilaporkan dalam pemberkasan yang mereka lakukan.
“Alasan pastinya saya kurang tahu, tetapi mungkin untuk menghindari kemacetan pencairan. Ini kebijakan pusat, jadi kita hanya menurutnya saja,” jelasnya.
Dijelaskannya, besaran dana yang diterima guru non-PNS, dibagi menjadi dua kelompok. Bagi guru yang belum mengikuti penyetaraan status dan golongan menjadi PNS, mendapatkan Rp1,5 juta per bulan. Sedangkan, bagi guru yang sudah memiliki SK penyetaraan, akan mendapatkan jumlah uang setara dengan gaji per bulan PNS yang ditetapkan sesuai golongan dan masa kerja.
“Saya harap jika sudah dicairkan, dapat digunakan untuk keperluan meningkatkan profesionalisme guru. Juga kami ingatkan untuk tidak mengosongkan rekening karena itu dapat menghambat pencairan selanjutnya,” tuturnya. #rio