Perda Berikan Wewenang Wako Cabut IMB Bermasalah
Palembang,BP
Berpedoman Peraturan Daerah,(Perda) Nomor 1 tahun 2017 Pasal 114.Walikota Palembang dapat melakukan pencabutan Ijin Mendirikan Bangunan,(IMB) jika terdapat pelanggaran teknis dilapangan terhadap pelaksanaan IMB itu.…