
Palembang,BP– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah mengkaji usulan kenaikan dana hibah bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) untuk Tahun Anggaran 2027. Nilai bantuan yang saat ini sebesar Rp3.000 per suara sah diusulkan meningkat menjadi Rp18.000 per suara sah atau naik enam kali lipat.