Palembang,BP- Halal Center Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) di Sumatera Selatan dengan melaksanakan proses audit sertifikasi halal terhadap sejumlah Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Sumsel.
Kegiatan audit ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa pelayanan gizi di lingkungan pendidikan—termasuk dapur pengolahan makanan—memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Audit dilakukan oleh Auditor Halal Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Halal Center UIN Raden Fatah Palembang yang telah tersertifikasi dan berwenang melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
Manager Halal Center UIN Raden Fatah Palembang, Dr. RA. Hoetary Tirta Amillia,M.Kes menyampaikan bahwa audit ini menjadi langkah strategis dalam mendorong penyediaan makanan yang aman, bergizi, dan terjamin kehalalannya bagi peserta didik.
“Audit halal pada dapur SPPG ini bukan hanya memastikan kepatuhan terhadap standar halal, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada pengelola dapur agar dapat menerapkan sistem jaminan halal secara berkelanjutan,” ujarnya, Minggu (30/11/2025l.
Proses audit mencakup penilaian menyeluruh terhadap:
- Bahan baku dan bahan tambahan yg wajib dipastikan kehalalanya
- Proses pengolahan, penyimpanan dan produksi ( Proses Produk Halal )
- Kebersihan fasilitas dan peralatan
- Sistem Penerapan SJPH pada manajemen dan dokumentasi pendukung
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan gizi di institusi pendidikan, sekaligus memperluas cakupan sertifikasi halal di Sumatera Selatan.
Halal Center UIN Raden Fatah Palembang berkomitmen untuk terus mendukung percepatan sertifikasi halal, sejalan dengan target pemerintah menuju Indonesia sebagai Produsen Halal Dunia.#udi