Terkait Pembangunan Gedung Tujuh Lantai RS dr. AK Gani di Dalam BKB, Ini Tanggapan TACB Kota Palembang

15
Wahyu Rizky Andhifani (BP/ist)

Palembang,BP- Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kota Palembang Dr. Wahyu Andhifani, S.S., M.M.
Menanggapi pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. AK Gani setinggi tujuh lantai yang berada di dalam kawasan Benteng Kuto Besak (BKB).
Menurut Wahyu setidaknya dalam pembangunan tersebut dilakukan kajian biar diketahui areal mana yang bisa dilakukan pembangunan dan bagian mana yang tidak bisa dibangun .
“ Ataukah hasil kajian memutuskan tidak boleh di lakukan pembangunan karena masuk areal BKB, dan alasan lainnya. Tergantung Hasil kesepakatan tim pengkaji,” katanya, Rabu (26/11/2025).
Wahyu mengaku hingga kini pihak Kesdam II Sriwijaya tidak ada menghubungi dirinya terkait bangunan tersebut.
“Kalau dengan Saya ndak Ada . Entah yang lain,”katanya.
Sedangkan sikap TACB kota Palembang terkait bangunan 7 lantai tersebut , Wahyu mengaku belumada.
“Tapi entah kalau mereka sudah bersurat ke Dinas kebudayaan dan sebaliknya. Saya kurang paham,”katanya.
Sedangkan anggota TACB Kota Palembang Dr Kemas Ari Panji Spd Msi menambahkan terkait bangunan tujuh lantai dalam areal BKB yang merupakan bagian dari RS dr Ak Gani menurutnya perlu dilakukan kajian mendalan terhadap bangunan yang sudah di bangun maupun yg akan dilakukan pembangunan.
“Bisa bekerjasama dengan BPK VI, TACB, Ikatan Arsitek, MSI, PUSKASS dan lainnya,”katanya.#udi

Komentar Anda
Loading...