
Palembang,BP- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menerbitkan aturan baru terkait pola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah SPBU di Kota Palembang. Kebijakan ini dikeluarkan untuk mengatasi antrean panjang yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.