Reses Anggota DPRD Sumsel Dapil II , Serap Aspirasi di Palembang dari Isu Dana Pendidikan  Hingga PIP Jadi Sorotan

121
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Anggaran 2025. Reses berlangsung pada 21–28 Agustus 2025 dan menyasar sejumlah kecamatan di Kota Palembang, khususnya di daerah pemilihan (dapil) Sumsel II Sumsel., Selasa (26/8/2025) reses di SMA Bina Warga Palembang. (BP/ist)

Palembang, BP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Anggaran 2025. Reses berlangsung pada 21–28 Agustus 2025 dan menyasar sejumlah kecamatan di Kota Palembang, khususnya di daerah pemilihan (dapil) Sumsel II Sumsel., Selasa (26/8/2025).

Sejumlah anggota DPRD dari dapil tersebut turun langsung menyerap aspirasi masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakil Ketua II DPRD Sumsel H. Nopianto, Hj. Zaitun Mawardi Yahya, Ketua Badan Kehormatan Zulfikri Kadir, Ketua Komisi III Tamtama, Ketua Komisi IV Yansuri, Wakil Ketua Komisi I Anwar Sadat, serta anggota Komisi V Fajar Febriansyah.
Dalam reses yang digelar di beberapa titik, termasuk di SMA Bina Warga Palembang dan SMA Muhammadiyah 6 Balayudha Palembang, isu pendidikan menjadi sorotan utama. Para guru dan siswa menyoroti persoalan pengawasan dana pendidikan, mempertanyakan bagaimana DPRD memastikan anggaran benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Kita tentu masih ingat kasus yang menimpa Kementerian Pendidikan dengan dugaan penyalahgunaan dana hingga Rp9,9 triliun. Jangan sampai hal serupa terjadi di Sumsel,” ungkap seorang guru di SMA Bina Warga Palembang.
Selain dana pendidikan, masalah Program Indonesia Pintar (PIP) juga menjadi topik hangat. Beberapa siswa mengaku sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, namun hingga kini belum menerima hak mereka. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua maupun pihak sekolah, padahal program tersebut diharapkan menjadi penopang pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Isu serupa kembali muncul dalam pertemuan di SMA Muhammadiyah 6 Balayudha. Para siswa di sekolah tersebut menegaskan bahwa distribusi PIP yang belum merata bukan hanya terjadi di satu wilayah, melainkan sudah dirasakan secara luas di berbagai daerah di Sumsel.
Tak hanya soal PIP, aspirasi juga datang dari para guru senior.
Heni, guru dari SMA Bina Warga 1 yang sudah 35 tahun mengabdi, menyampaikan kegelisahannya terkait status guru honorer. “Kami yang sudah berusia di atas 50 tahun berharap tetap bisa diangkat menjadi guru PPPK, dan bila memungkinkan ditempatkan di sekolah asal kami. Status honorer ini sudah terlalu lama tanpa kepastian,” ujarnya dengan nada haru, disambut anggukan banyak rekan sejawatnya.
Hj. Zaitun Mawardi Yahya, anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Gerindra, menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi wakil rakyat untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat. Ia menyampaikan, hasil reses akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan kebijakan dan anggaran di tingkat provinsi.
“Reses ini adalah jembatan komunikasi antara masyarakat dan wakilnya di DPRD. Semua aspirasi yang masuk akan kami catat dan perjuangkan sesuai dengan skala prioritas,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Nopianto menegaskan bahwa isu guru honorer sebagai “beban negara” sering kali hanyalah narasi hoaks yang dipelintir.
 Ia menekankan, program PPPK sejatinya adalah program nasional untuk memperjelas status tenaga honorer. Namun, sistem rekrutmen tetap melalui mekanisme tes yang adil.
 “Memang ada yang sudah puluhan tahun mengabdi, tapi kalah bersaing dengan tenaga honorer baru. Di sinilah tantangan kebijakan kita ke depan,” jelasnya.
Lebih jauh, politisi muda ini menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya sebatas membahas anggaran, tetapi juga mengawal sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Jika ditemukan penyimpangan, DPRD bisa membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas.
“Kami ingin memastikan program pendidikan, termasuk beasiswa maupun PIP, benar-benar sampai kepada siswa yang berhak. Tidak boleh ada lagi anak yang tertinggal hanya karena sistem yang tidak berjalan baik,” tegas Nopianto.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi.
Menurutnya, penempatan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan harus berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan personal.
“Kami akan terus memberi masukan kepada Gubernur agar birokrasi dikelola oleh orang-orang yang tepat. Hanya dengan begitu visi Sumsel Maju untuk Semua bisa diwujudkan,” tandasnya.#udi
Baca Juga:  Tentukan Lokasi SMA Terbuka
Komentar Anda
Loading...